Banten

PUPR Lebak Lakukan Aksi Menghindar, Saat Ditanya Kejelasan Anggaran Rp1,2 M Pembangunan 102 Tangki Septic Tank bagi Warga Lebak Banten

Berlian Rahmah Dewanto | 14 Oktober 2024, 15:40 WIB
PUPR Lebak Lakukan Aksi Menghindar, Saat Ditanya Kejelasan Anggaran Rp1,2 M Pembangunan 102 Tangki Septic Tank bagi Warga Lebak Banten

AKURAT BANTEN, LEBAK - Sebanyak 102 kepala keluarga di Desa Kapunduhan, Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak Banten menerima program pengelolaan dan pembangunan tangki septic tank, sekaligus dengan jamban bilik skala individual perdesaan.

Seperti diketahui, sumber anggaran tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, dengan total 1.220.659.500,00 melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten Lebak Banten.

Dengan adanya pembangunan tersebut, tentunya memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang menerimanya, seperti sarana sanitasi dan toilet hingga septic tank, adapun proyek tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa setempat.

Baca Juga: Luar Biasa! DMI Kota Tangerang Luncurkan 10 Program Ekonomi Ummat Hingga Takmir Masjid Dapat Umroh Gratis

Namun belakangan, setelah proyek belum usai dilaksanakan, justru menimbulkan keluhan dari beberapa warga terkait prinsip keadilan dan pemerataan bagi penerima proyek tersebut.

"Namun, proyek tersebut justru mendapat keluhan dari beberapa warga, karena ada yang rumahnya bertahun-tahun tidak memiliki toilet, justru tidak terjaring diproyek kali ini, malah warga yang mampu kembali mendapatkan Bantuan," tegas warga yang yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Akurat Banten pada, Senin (14/10/2024)

Sementara warga lainnya, juga merasa kesal karena tidak mendapatkan bantuan kali ini, namun dijanjikan entah kapan akan direalisasikan, akhirnya Ia membangun sendiri, walaupun harus menghutang material bangunannya di toko yang masih mempercayainya.

Baca Juga: Anak Mantan Walikota Serang disebut Dalam Kasus Korupsi Stadion MY. Ini Kata Praktisi Hukum : JPU Punya Alat Bukti

“Saya jika BAB paling ke Hutan dan sudah bertahun tahun lantaran tidak memiliki tempat BAB, kami warga miskin kok tidak didaftarkan ya? Kami juga dijanjikan dapat tapi tahap dua katanya, cuman gak tau tahun kapan,” ungkap warga tersebut.

Sebelumnya, Eman ketua KSM Kepada wartawan lewat pesan singkat Whatsapp mengatakan, kegiatan pengelolaan dan pembangunan tangki septic disertai jamban bilik skala individual sebanyak 102 penerima manfaat, untuk pengerjaan belum selesai tinggal pemasangan gastracep dan pengecetan ada beberapa lagi yang belum beres.

Saat wartawan mengirimkan foto bangunan toilet yang berada di dapur rumah tanpa atap dan keramik seperti yang sudah di tetapkannya dalam aturan pembangunan tersebut, ketua KSM menjawab bahwa bangunan tersebut belum selesai pelaksanaannya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Hari ini untuk Wilayah Tangerang dan Sekitarnya

“Itu belum beres dikerjakan pak,” ungkapnya melalui keterangan tertulis kepada Akurat Banten.

Hasil investigasi Akurat banten dilokasi, ada beberapa bangunan yang letaknya di dapur rumah dan tidak memakai atap, belum di cat, belum memasang keramik namun sudah pakai plur acian.

Selain hal tersebut, ditemukan banyak warga yang tidak memiliki toilet tapi tidak mendapatkan dan menikmati bantuan tersebut, sementara banyak yang warga mampu dan memiliki toilet justru mendapatkan bantuan," paparnya.

Baca Juga: Persikota Tangerang Bungkam Dejan FC dengan Skor 3-1 di Stadion Benteng Reborn

Sementara kepala dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan Suyatufika yang dikonfirmasi tidak berada di kantor.

“Maaf pak, kalau tidak buat janji dulu tidak bisa ketemu pak kadis,” ujar seorang staf dinas PUPR Lebak.

Setali tiga uang dengan kadis PUPR Lebak, kepala bidang (Kabid) Cipta Karya Lebak Hendro juga tidak bisa dihubungi di kantornya meski mobil dinasnya terparkir di halaman kantor.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Sebut Timses Sachrudin ‘Rungkad’ Parah!

“Tadi habis rapat dinas ada pak, tapi nggak tau sekarang kemana,” ujar seorang stafnya (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.