Agus Rambo Ancam Polisikan Deko, Seret Namanya Dikasus Kematian Yadi Anggota Satpol PP Lebak

AKURAT BANTEN, LEBAK - Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Agus Ider Alamsyah (Rambo), ancam laporkan Aktivis Dede Kodir (Deko) ke Polisi, karena namanya dikaitkan dengan dugaan kasus tewasnya anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, Banten, saat aksi Demo pada, 23 September 2024 lalu.
”Insya Allah dalam waktu dekat (secepatnya) saya akan melapornya,” kata Agus Ider Alamsyah yang kerap disapa Agus Rambo ini melalui kiriman videonya ke Akurat Bante, Rabu (16/10/2024).
Menurut Agus Rambo, Deko harus mempertanggungjawabkan ucapanya, karena sudah masuk ranah perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Skema Rekayasa Lalin Dishub Kota Tangerang Menyesatkan Pengendara, Kemacetan Makin Parah!
”Itu fitnah, sebab sejujurnya saya ini tidak pernah ingin dan tidak pernah dicalonkan, sebagai ketua DPRD Lebak,” Tegas Agus.
Masyarakat hari ini, ujar Agus bisa menilai, mana orang yang berbicara benar, mana orang yang berbicara seolah-olah dia menyudutkan seseorang.
”Jika dilihat dari gestur orang berbohong itu, ketahuan. Saya sangat menyayangkan dengan pernyataan saudara Deko,” ungkapnya.
Selanjutnya Agus mengatakan, pihaknya berharap Kasus kematian Yadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, yang tewas akibat tertimpa pagar gerbang DPRD saat melakukan pengaman aksi Demo 23 September 2024 lalu, segerakan diambil alih Polda Banten.
”Terutama ini bagian sibernya,agar kemudian bisa terlacak dengan siapa dia melakukan pertemuan, komunikasi, dan sebetulnya gampang kok.” ungkapnya.
Agus juga menilai, pihaknya juga merasa heran atas sikap dan ucapan Deko. Karena menurutnya, Deko ini seolah-olah tahu betul di internal PDI Perjuangan.
Baca Juga: H. Ismet Iskandar, Mantan Bupati Tangerang Dua Periode Meninggal Dunia
”Memangnya dia ini kader PDIP atau seperti apa, saya tidak tahu juga ya. Sebab sepengetahuan saya saudara Deko ini bukan kader PDIP,” jelas Agus.
Diketahui, Aktivis Dede Kodir melalui videonya yang tersebar di platform media sosial menyebut nama Agus Ider Alamsyah Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP bagian dari rekayasanya atas penolakan dr Juwita sebagai ketua DPRD Lebak, Priode 2024-2029.
”Sengaja agar kisruh antara dr Juwita dengan pak Jun, dan nanti akan muncul penilaian lain dari DPP PDIP atas kekisruhan tersebut, Dari situ diharapkan bisa muncul nama Agus Rambo, karena dari sekian anggota DPRD Lebak, Agus Rambo boleh dikatakan senior,” tandas Deko.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Terima Deviden Tahun 2023 dari PT Tangerang Nusantara Global sebesar 340 Juta
Pada Kasus kematian Yadi Anggota Satpol PP Kabupaten Lebak ini, Polres Lebak telah memenetapkan dua tersangka, yakni M (37) warga Cirinten orator Aksi dan R (23) mahasiswa koordinator Aksi warga Sajira.
Menurut keterangan mereka, Aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari jadi ketua DPRD Lebak ini, masanya dibayar dikisaran Rp 50 ribu hingga 1 juta.
Sebagai informasi, bahwa hingga saat ini pihak kepolisian telah mendalami kass ini, hingga pada, Senin (14/10/2024) Dede Kodir juga diperiksa Polisi sebagai saksi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










