Banten

Polisi Ringkus Pria Sekap dan Rudapaksa ABG Di Cibodas Tangerang

Saeful Anwar | 29 Oktober 2024, 23:38 WIB
Polisi Ringkus Pria Sekap dan Rudapaksa ABG Di Cibodas Tangerang

AKURAT BANTEN - Peristiwa penyekapan dan rudapaksa ABG perempuan berusia 17 tahun disebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, itu terjadi sejak Jumat (18/10/2024). Pelaku berinisial YH (19) kini sudah diringkus Polisi.

YH (19) sudah ditangkap dan telah diamankan oleh pihak kepolisian, terkait pelaku yang melakukan penyekapan selama 10 hari digudang rumahnya dilantai 2.

"Sudah kami amankan tadi siang di rumahnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Kemacetan dan Turap di Poris Tangerang Jadi Keluhan Saat Faldo-Fadhlin Blusukan

Zain belum merinci lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan sosok pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus yang terjadi.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal perkenalan ABG perempuan dengan pria YH (19) yang berujung penyekapan dan pemerkosaan di Kota Tangerang. Polisi mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).

Baca Juga: Daftar Hutang Sritex 28 Bank Capai Rp12,72 T dan Tangis Haru Karyawan, saat Pemerintah Upayakan Relaksasi Utang Perusahaan serta Janji Tak ada PHK

Polisi menyebut YH merayu korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," tuturnya.

Korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Dan akhirnya ia dibantu saksi kemudian pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa yang terjadi [**]

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman