Polisi Ringkus Pria Sekap dan Rudapaksa ABG Di Cibodas Tangerang

AKURAT BANTEN - Peristiwa penyekapan dan rudapaksa ABG perempuan berusia 17 tahun disebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, itu terjadi sejak Jumat (18/10/2024). Pelaku berinisial YH (19) kini sudah diringkus Polisi.
YH (19) sudah ditangkap dan telah diamankan oleh pihak kepolisian, terkait pelaku yang melakukan penyekapan selama 10 hari digudang rumahnya dilantai 2.
"Sudah kami amankan tadi siang di rumahnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Kemacetan dan Turap di Poris Tangerang Jadi Keluhan Saat Faldo-Fadhlin Blusukan
Zain belum merinci lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan sosok pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus yang terjadi.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal perkenalan ABG perempuan dengan pria YH (19) yang berujung penyekapan dan pemerkosaan di Kota Tangerang. Polisi mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook.
"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).
Polisi menyebut YH merayu korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.
"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," tuturnya.
Korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Dan akhirnya ia dibantu saksi kemudian pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa yang terjadi [**]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









