RSUD Tigaraksa Lolos Sertifikasi Akreditasi, Gandeng Kerja Sama BPJS Kesehatan untuk Perluas Layanan JKN

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di gandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, menjalin perjanjian kerja sama (PKS) untuk memerluas cakupan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan PKS fasilitas kesehatan antara RSUD Tigaraksa dengan BPJS Kesehatan oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony, di ruang kerjanya, Senin kemarin (4/11/2024).
Kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan serta memperluas cakupan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Bongkar, Sebab Industri Tekstil Jadi Pesakitan Kemudian Menjemput Ajal, Ini Penyebab Utamanya!
"Alhamdulillah, saat ini RSUD Tigaraksa sudah dapat melayani pasien, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki BPJS Kesehatan. Layanan ini dapat digunakan mulai dari tanggal 1 November 2024," ujar Plt Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Muhammad Faridzi Fikri.
Ungkap dr Muhammad, saat ini Kabupaten Tangerang telah mencapai 100 persen Universal Health Coverage (UHC). Seluruh peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten dapat terlayani dengan baik di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Farid menyatakan, kami akan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga dapat memenuhi layanan kesehatan yang dibutuhkan. Saya berharap RSUD Tigaraksa dapat menjadi salah satu pilihan rumah sakit di Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Diajak Boxing Teman Sekolahnya, Siswa SD Jalani Operasi Usus Buntun Karena Tidak Melawan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Tigaraksa, Herman Indratmo, turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan juga RSUD Tigaraksa. Menurutnya, RSUD Tigaraksa telah lolos sertifikasi akreditasi sehingga dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Selamat kepada RSUD Tigaraksa dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang," paparnya.
PLT RSUD Tigaraksa mengatakan, jika saat ini layanan rumah sakit sudah dapat diberikan kepada para peserta BPJS Kesehatan.
"Untuk kepesertaan BPJS tentunya sesuai dengan segmentasi yang sudah ditetapkan, yakni peserta mandiri, peserta PBI, peserta PPU atau pekerja penerima upah," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










