Pj Gubernur DKI Jakarta Melantik Marullah Matali Sebagai Sekda

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik dua pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, menggantikan Joko Agus Setyono yang dilantik menjadi Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Baca Juga: Wakapolda ‘Turun Gunung’ Pasca Kecelakaan Truk di Tangerang, Pastikan Telah Kondusif
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2024 tertanggal 8 November 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
“Saya menyampaikan selamat bertugas, baik kepada Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta dan Joko Agus Setyono sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi,” kata Pj. Gubernur Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat, (8/11).
Ia mengharapkan, kedua pimpinan tinggi madya ini dapat menjalankan amanat dengan penuh dedikasi dan berintegritas untuk mendukung fungsi Pemprov DKI sebagai pusat perekononomian nasional yang sedang bertransformasi menjadi kota global.
Ia optimistis kedua pejabat yang sudah memiliki banyak pengalaman, wawasan, dan dedikasi itu dapat menjalankan jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Drawing Piala Asia U20 2025: Timnas Indonesia U20 Tergabung di Grup C
“Saya meminta, segenap pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitasnya, menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan berlandaskan azas manfaat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia mengharapkan alokasi dana anggaran daerah agar dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat Jakarta, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ditegaskannya, mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah institusi pemerintahan yang dilakukan dengan penuh kecermatan. Ia sebagai Pj. Gubernur DKI memastikan telah melaksanakan segala mekanisme aturan yang berlaku dalam kaitannya dengan mutasi jabatan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








