Pj Gubernur DKI Jakarta Melantik Marullah Matali Sebagai Sekda

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik dua pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, menggantikan Joko Agus Setyono yang dilantik menjadi Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Baca Juga: Wakapolda ‘Turun Gunung’ Pasca Kecelakaan Truk di Tangerang, Pastikan Telah Kondusif
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2024 tertanggal 8 November 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
“Saya menyampaikan selamat bertugas, baik kepada Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta dan Joko Agus Setyono sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi,” kata Pj. Gubernur Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat, (8/11).
Ia mengharapkan, kedua pimpinan tinggi madya ini dapat menjalankan amanat dengan penuh dedikasi dan berintegritas untuk mendukung fungsi Pemprov DKI sebagai pusat perekononomian nasional yang sedang bertransformasi menjadi kota global.
Ia optimistis kedua pejabat yang sudah memiliki banyak pengalaman, wawasan, dan dedikasi itu dapat menjalankan jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Drawing Piala Asia U20 2025: Timnas Indonesia U20 Tergabung di Grup C
“Saya meminta, segenap pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitasnya, menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan berlandaskan azas manfaat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia mengharapkan alokasi dana anggaran daerah agar dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat Jakarta, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ditegaskannya, mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah institusi pemerintahan yang dilakukan dengan penuh kecermatan. Ia sebagai Pj. Gubernur DKI memastikan telah melaksanakan segala mekanisme aturan yang berlaku dalam kaitannya dengan mutasi jabatan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










