Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan tangkap tangan kepada salah satu tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Selasa (26/11/24)
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan aksi tangkap tangan yang didugaan akan melakukan penyebaran uang itu terjadi di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin malam (25/11/2024).
"Semalam Bawaslu Kabupaten Serang melakukan patroli bersama Gakkumdu di Kecamatan Carenang, telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan Gakumdu dan pengawas jam 20.20 wib," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
"Ini peristiwanya belum terjadi, (Baru mau disebar) ya betul, tapi hasil klarifikasi mengatakan bahwa itu akan diberikan untuk saksi," imbuhnya.
Dalam tangkap tangan itu Bawaslu Kabupaten Serang telah mengamankan sejumlah uang pecahan 50 ribu rupiah.
"Dugaan pelanggarannya itu (Money politik) di situ ada uang pecahan 50 ribu berjumlah 7,5 juta," ungkapnya
Kata Furqon, pihaknya telah mengamankan beberapa orang dan sedang meminta keterangan dari orang tersebut guna mengetahui lebih lanjut.
"Yang tertangkap tangan 2 orang, inisial S dan R. Tapi untuk pendalamannya akan kita rapatkan di Bawaslu Kabupaten Serang. Dia warga sebagai Koordinator Desa (Timses). Yang diklarifikasi tiga orang, tapi ada saksi dan yang terlibat akan kita periksa," jelasnya.
Baca Juga: H-1 KPU Banten Pastikan Logistik Terkirim Ke 17.231 Tempat Pemungutan Suara
Lebih lanjut kata Furqon, akan diberikan sanski pidana jika orang tersebut telah terbukti melakukan money politik.
"Ini Informasi awal nanti akan kita register, kalau terbukti money politik pidana," cetusnya.
Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Serang belum bisa mengungkapkan identitas orang tersebut tergabung kepada tim sukses paslon manapun.
"Kami belum bisa memberikan informasi dari tim mana, pokoknya ada," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









