Banten

Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000

Irsyad Mohammad | 26 November 2024, 16:37 WIB
Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan tangkap tangan kepada salah satu tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Selasa (26/11/24)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan aksi tangkap tangan yang didugaan akan melakukan penyebaran uang itu terjadi di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin malam (25/11/2024).

"Semalam Bawaslu Kabupaten Serang melakukan patroli bersama Gakkumdu di Kecamatan Carenang, telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan Gakumdu dan pengawas jam 20.20 wib," katanya saat dikonfirmasi wartawan. 

"Ini peristiwanya belum terjadi, (Baru mau disebar) ya betul, tapi hasil klarifikasi mengatakan bahwa itu akan diberikan untuk saksi," imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Menjaga Stabilitas dan Keamanan dalam Pelaksanaan Pilkada

Dalam tangkap tangan itu Bawaslu Kabupaten Serang telah mengamankan sejumlah uang pecahan 50 ribu rupiah.

"Dugaan pelanggarannya itu (Money politik) di situ ada uang pecahan 50 ribu berjumlah 7,5 juta," ungkapnya 

Kata Furqon, pihaknya telah mengamankan beberapa orang dan sedang meminta keterangan dari orang tersebut guna mengetahui lebih lanjut.

"Yang tertangkap tangan 2 orang, inisial S dan R. Tapi untuk pendalamannya akan kita rapatkan di Bawaslu Kabupaten Serang. Dia warga sebagai Koordinator Desa (Timses). Yang diklarifikasi tiga orang, tapi ada saksi dan yang terlibat akan kita periksa," jelasnya.

Baca Juga: H-1 KPU Banten Pastikan Logistik Terkirim Ke 17.231 Tempat Pemungutan Suara

Lebih lanjut kata Furqon, akan diberikan sanski pidana jika orang tersebut telah terbukti melakukan money politik.

"Ini Informasi awal nanti akan kita register, kalau terbukti money politik pidana," cetusnya.

Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Serang belum bisa mengungkapkan identitas orang tersebut tergabung kepada tim sukses paslon manapun.

"Kami belum bisa memberikan informasi dari tim mana, pokoknya ada," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.