Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan tangkap tangan kepada salah satu tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Selasa (26/11/24)
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan aksi tangkap tangan yang didugaan akan melakukan penyebaran uang itu terjadi di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin malam (25/11/2024).
"Semalam Bawaslu Kabupaten Serang melakukan patroli bersama Gakkumdu di Kecamatan Carenang, telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan Gakumdu dan pengawas jam 20.20 wib," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
"Ini peristiwanya belum terjadi, (Baru mau disebar) ya betul, tapi hasil klarifikasi mengatakan bahwa itu akan diberikan untuk saksi," imbuhnya.
Dalam tangkap tangan itu Bawaslu Kabupaten Serang telah mengamankan sejumlah uang pecahan 50 ribu rupiah.
"Dugaan pelanggarannya itu (Money politik) di situ ada uang pecahan 50 ribu berjumlah 7,5 juta," ungkapnya
Kata Furqon, pihaknya telah mengamankan beberapa orang dan sedang meminta keterangan dari orang tersebut guna mengetahui lebih lanjut.
"Yang tertangkap tangan 2 orang, inisial S dan R. Tapi untuk pendalamannya akan kita rapatkan di Bawaslu Kabupaten Serang. Dia warga sebagai Koordinator Desa (Timses). Yang diklarifikasi tiga orang, tapi ada saksi dan yang terlibat akan kita periksa," jelasnya.
Baca Juga: H-1 KPU Banten Pastikan Logistik Terkirim Ke 17.231 Tempat Pemungutan Suara
Lebih lanjut kata Furqon, akan diberikan sanski pidana jika orang tersebut telah terbukti melakukan money politik.
"Ini Informasi awal nanti akan kita register, kalau terbukti money politik pidana," cetusnya.
Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Serang belum bisa mengungkapkan identitas orang tersebut tergabung kepada tim sukses paslon manapun.
"Kami belum bisa memberikan informasi dari tim mana, pokoknya ada," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










