Diskominfo Pemkab Tangerang Evaluasi SP4N-LAPOR, Setiap Perangkat Daerah Lebih Proaktif dan Reaponsif

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat evaluasi tindak lanjut sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, bertempat di ruang rapat Parakan Gesung PU, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan tersebut, melibatkan Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Tangerang. Angga Andrias dari Pattiro Banten, hadir sebagai narasumber utama.
Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan SP4N-LAPOR! agar sesuai dengan Rencana Aksi dan Roadmap 2021-2024 yang telah disusun sebelumnya.
Baca Juga: Kelebihan Dari Samsung S11, Salah satunya Memiliki Layar dengan Refresh Rate 120Hz
Rudi Lesmana Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang dalam sambutannya mengatakan, pada kesempatan tersebut diwakili Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita, menyampaikan, SP4N-LAPOR! merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
"Kami memahami pentingnya keterbukaan informasi publik di era modern ini. Dengan SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, yang nantinya akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat," Ungkapnya.
Eva menjelaskan, pelaksanaan SP4N-LAPOR aktif disosialisasikan melalui berbagai media. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan SPA4N-LAPOR sebagai satu-satunya pengaduan resmi di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000
"SP4N-LAPOR aktif disosialisasikan di berbagai media seperti media sosial, radio, dan forum konsultasi. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, serta mendukung masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduanya," ujarnya.
Sementara, Angga Andrias memaparkan, aplikasi SP4N-LAPOR! belum dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat khususnya anak muda dan disabilitas, selain itu para pengguna aplikasi kesulitan ketika mengakses aplikasi.
“Aplikasi SP4N-LAPOR! ini sudah disosialisasikan dengan intens tetapi antusiasme masyarakat masih relatif rendah. Menurut saya dengan kendala seperti ini dibutuhkan mekanisme dan katalisator yang dapat mendorong masyarakat melakukan pengaduan,” paparnya.
Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita berharap Setelah kegiatan ini, Admin SP4N-LAPOR! di setiap perangkat daerah diharapkan lebih proaktif dan responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.
"Kami berharap semua pihak dapat memaksimalkan sistem ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang, sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang lebih baik dan sesuai harapan masyarakat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










