Tips Pelanggan Agar Maksimalkan Manfaat Diskon Token Listrik dari PLN

AKURAT BANTEN - Dimulai sejak awal tahun 1 Januari 2025, PT PLN (Persero) mengumumkan, masyarakat kini dapat menikmati diskon token listrik sebesar 50 persen.
Diskon listrik ini berlaku selama dua bulan, dan merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dihadirkan oleh Pemerintah setelah penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Berlaku pada bulan Januari dan Februari 2025, diskon ini diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.
Kehadiran diskon ini tentunya diharapkan dapat membuat pelanggan untuk menikmati potongan tarif yang signifikan pada tagihan listrik mereka.
Agar tagihan bisa jadi lebih hemat, mari ikuti tips memaksimalkan manfaat dari diskon listrik ini.
Pahami Ketentuan Diskon
Diskon diberikan dalam bentuk subsidi 50 persen dari total biaya listrik yang digunakan, namun dengan batas maksimal pemakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh PLN.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas penggunaan (kWh) agar tidak melebihi kuota yang berlaku, sehingga diskon bisa sepenuhnya dinikmati.
Baca Juga: Satori Sebut Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Ketua KPK: Harus ada Fakta dan Bukti
Cara Memaksimalkan Diskon Listrik
1. Pahami Kebutuhan Listrik Harian
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan diskon, pertama-tama, hitunglah pemakaian listrik harian Anda.
Identifikasi perangkat-perangkat yang sering digunakan seperti lampu, kipas angin, televisi, kulkas, atau AC.
Setelah itu, bandingkan pemakaian listrik harian Anda dengan batas maksimal yang diberikan oleh PLN untuk memastikan Anda tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.
2. Optimalkan Penggunaan Peralatan Elektronik
Pilihlah perangkat dengan label hemat energi atau yang berteknologi inverter untuk mengurangi konsumsi daya.
Pastikan juga untuk mematikan perangkat listrik yang tidak sedang digunakan, misalnya lampu yang menyala di ruangan kosong.
Kebiasaan ini tidak hanya menghemat listrik, tetapi juga turut berkontribusi pada pengurangan tagihan bulanan.
3. Strategi Pembelian Token Listrik
Bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA, batas maksimal pembelian token listrik adalah 1.584 kWh, dengan harga normal Rp2.288.404 dan harga diskon sebesar Rp1.144.202.
Untuk memaksimalkan diskon, Anda dapat membeli token listrik dalam nominal yang lebih kecil, misalnya Rp1 juta, Rp100 ribu, atau Rp20 ribu secara bertahap.
Perlu diingat bahwa nominal token yang tersedia tidak selalu sesuai dengan total diskon, jadi Anda dapat melakukan pembelian ulang pada bulan berikutnya (Februari) untuk memanfaatkan diskon baru.
Jika asumsi pemakaian listrik bulanan Anda sekitar Rp500 ribu, maka token yang dibeli bisa digunakan hingga 4 bulan (April).
4. Beli Token di Tempat yang Aman
Pastikan untuk membeli token listrik melalui saluran resmi, seperti PLN Mobile, aplikasi resmi dari PLN yang menjamin keamanan transaksi, atau melalui Mobile Banking sebagai alternatif yang praktis.
Diskon untuk Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan langsung pada tagihan bulanan.
Namun, pelanggan pascabayar tidak bisa memaksimalkan diskon dengan membeli token listrik dalam jumlah tertentu seperti halnya pelanggan prabayar.
Baca Juga: Lima Perusahaan Ditetapkan Terlibat dalam Korupsi Timah oleh Kejaksaan Agung
Contoh Perhitungan Pemakaian
Misalnya, jika Anda menggunakan daya 900 VA, maka maksimal pemakaian adalah 648 kWh per bulan.
Jika pemakaian Anda mencapai 500 kWh, tagihan listrik tanpa diskon akan mencapai Rp676.000 (500 kWh x Rp1.352).
Dengan diskon 50 persen, Anda hanya perlu membayar Rp338.000.
Namun, jika pemakaian Anda lebih dari batas yang ditentukan, misalnya 700 kWh, maka biaya untuk 52 kWh tambahan akan dihitung penuh tanpa diskon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










