Ratusan Tenaga Honorer Kesehatan dan Non Nakes Pandeglang, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD, Minta Diangkat Jadi PPPK

AKURAT BANTEN, PANDEGLANG - Ratusan tenaga kerja honorer kesehatan (Nakes) dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer (FKHN) Nakes dan Non Nakes Kabupaten Pandeglang, mendatangi sekaligus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan di Gedung DPRD setempat.
Saat melakukan aksi tersebut, para pengunjuk rasa, akhirnya diterima oleh Sekda dan anggota DPRD Komisi l di Ruang Bamus, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada, Kamis (16/01/2025).
Kepada Akurat Banten, Elda Meilinda selaku Ketua FKHN Pandeglang, mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh FKHN hari ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak merealisasikan janjinya terhadap para honorer R2 dan R3 khususnya Nakes dan Non Nakes yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Tentunya telah kita ketahui bersama, berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023, tentang ASN, telah dijelaskan bahwa honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, serta tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sebelum tenaga honorer R2 dan R3 Nakes dan Non Nakes diangkat secara otomatis. Namun, nyatanya hingga saat ini janji tersebut tidak juga direalisasikan," ujar Elda, saat orasi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar tenaga honorer R2 dan R3 yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) diangkat secara otomatis menjadi PPPK tanpa tes atau seleksi.
"Kami meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk mengusulkan agar kita tenaga honorer R2 dan R3 Nakes dan Non Nakes diangkat secara otomatis," jelasnya.
Baca Juga: Spesial HUT Kota Tangerang, Pemkot Beri Diskon Pembayaran PPB dan BPHTB Hingga 31 Maret 2025
Sementara itu, Ali Fahmi Sumanta Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang mengatakan, bahwa pihaknya selaku pemerintah daerah akan menyampaikan point-point yang menjadi tuntutan para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Besok kami akan ke BKN, untuk mengkonsultasikan supaya mendapat solusinya, nanti hasilnya akan kami sampaikan, yang jelas kami akan menyelesaikan masalah ini," tutur Ali Fahmi menambahkan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










