Banten

Ratusan Tenaga Honorer Kesehatan dan Non Nakes Pandeglang, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD, Minta Diangkat Jadi PPPK

Berlian Rahmah Dewanto | 16 Januari 2025, 17:41 WIB
Ratusan Tenaga Honorer Kesehatan dan Non Nakes Pandeglang, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD, Minta Diangkat Jadi PPPK

AKURAT BANTEN, PANDEGLANG - Ratusan tenaga kerja honorer kesehatan (Nakes) dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer (FKHN) Nakes dan Non Nakes Kabupaten Pandeglang, mendatangi sekaligus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan di Gedung DPRD setempat.

Saat melakukan aksi tersebut, para pengunjuk rasa, akhirnya diterima oleh Sekda dan anggota DPRD Komisi l di Ruang Bamus, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada, Kamis (16/01/2025).

Kepada Akurat Banten, Elda Meilinda selaku Ketua FKHN Pandeglang, mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh FKHN hari ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak merealisasikan janjinya terhadap para honorer R2 dan R3 khususnya Nakes dan Non Nakes yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: 81 Mutafsir Al-Quran Tampil di Arena Vlll, Tunjukan Kecakapan, Gunakan Bahasa Inggris dan lndonesia, pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

"Tentunya telah kita ketahui bersama, berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023, tentang ASN, telah dijelaskan bahwa honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, serta tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sebelum tenaga honorer R2 dan R3 Nakes dan Non Nakes diangkat secara otomatis. Namun, nyatanya hingga saat ini janji tersebut tidak juga direalisasikan," ujar Elda, saat orasi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar tenaga honorer R2 dan R3 yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) diangkat secara otomatis menjadi PPPK tanpa tes atau seleksi.

"Kami meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk mengusulkan agar kita tenaga honorer R2 dan R3 Nakes dan Non Nakes diangkat secara otomatis," jelasnya.

Baca Juga: Spesial HUT Kota Tangerang, Pemkot Beri Diskon Pembayaran PPB dan BPHTB Hingga 31 Maret 2025

Sementara itu, Ali Fahmi Sumanta Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang mengatakan, bahwa pihaknya selaku pemerintah daerah akan menyampaikan point-point yang menjadi tuntutan para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Besok kami akan ke BKN, untuk mengkonsultasikan supaya mendapat solusinya, nanti hasilnya akan kami sampaikan, yang jelas kami akan menyelesaikan masalah ini," tutur Ali Fahmi menambahkan.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.