Banten

Gebrakan Akhir Tahun! Bapenda Pandeglang 'Jemput Bola' dan Gandeng Kejaksaan Kejar Tunggakan Pajak, PBB Jadi Sorotan Utama

Saeful Anwar | 14 Desember 2025, 22:14 WIB
Gebrakan Akhir Tahun! Bapenda Pandeglang 'Jemput Bola' dan Gandeng Kejaksaan Kejar Tunggakan Pajak, PBB Jadi Sorotan Utama

AKURAT BANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengambil langkah agresif di penghujung tahun 2025.

Dengan target realisasi pajak daerah yang belum tercapai, Bapenda kini 'turun gunung' dengan strategi penagihan langsung dan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang membandel.

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, mengakui bahwa pihaknya sedang berpacu dengan waktu sebelum tutup tahun.

Fokus utama saat ini adalah menginventarisasi dan mendatangi langsung WP yang masih menunggak kewajibannya.

"Kita lakukan door to door langsung. Kita inventarisir semua wajib pajak yang belum membayar kewajibannya. Kita datangi, kalau ada kontak person-nya bisa kita telepon," tegas Ramadani pada Minggu (14/12/2025).

Baca Juga: Geger! Kasus Pelecehan Bocah SMP di Pemalang: Damai Rp100 Juta dan Sorotan Tajam Keterlibatan Kades

Strategi 'Tangan Besi': Kejaksaan Dilibatkan untuk WP Bandel

Langkah paling tajam yang diambil Bapenda adalah melibatkan aparat hukum.

Untuk WP yang tidak kooperatif, Bapenda resmi memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Tim Jaksa dari Kejari Pandeglang sebagai Pengacara Negara.

"Kita limpahkan ke Kejaksaan. Kita buat surat kuasa khusus agar tim dari Kejaksaan bisa memanggil WP yang bandel. Bila perlu, kita dampingi turun langsung door to door ke wajib pajak," jelasnya.

Ramadani menyebut, sebagian besar WP di Pandeglang masih bersikap kooperatif.

Namun, ia tidak segan mengungkap salah satu WP yang penanganannya sudah dilimpahkan karena dianggap kurang patuh.

"Ada beberapa WP yang agak bandel, salah satunya rumah makan Indra Seafood. Itu sudah beberapa kali kita tegur, sehingga kita limpahkan ke Kejaksaan," pungkas Ramadani.

Baca Juga: Gara-gara Kunci Motor Dicabut, Detik-detik 6 Polisi Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas di Kalibata: Kerusuhan Rp1.2 Miliar, Institusi Dipertaruhkan!

PBB Realisasi Terendah, Jenis Pajak Lain 'Aman'

Dari semua jenis pajak daerah, Ramadani mengungkapkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi pekerjaan rumah terbesar dengan realisasi terendah.

"Realisasi yang paling rendah itu PBB. Kalau yang lain on progress, rata-rata sudah di atas 80 persen," ujarnya, menekankan bahwa jenis pajak lain sudah menunjukkan capaian yang cukup baik.

Baca Juga: Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Mengenaskan, Berakhir di Kubangan Maut Bekas Pabrik Gula Saat Berburu Kerang

Ancaman BAP Bagi Desa dan Kelurahan 'Merah' PBB

Tidak hanya menindak WP, Bapenda juga menerapkan sanksi tegas untuk tingkat pemerintahan di bawahnya.

Desa dan Kelurahan yang realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)-nya masih di bawah 70 persen akan dikenakan tindakan pemeriksaan.

"Kami sudah sepakat dan telah menginformasikan kepada para camat. Desa dan kelurahan yang realisasi PBB-P2-nya masih di bawah 70 persen akan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Ramadani.

Batas akhir pencapaian target PBB-P2 ditetapkan hingga 31 Desember 2025. Inspektorat pun sudah disiapkan untuk melakukan audit.

"Secara teknis, kami ingin mengetahui apa saja kendala dan permasalahan di lapangan, tentunya jika disampaikan secara jujur," tambahnya.

Baca Juga: SUARA EMAS DARI CILEGON: Muhammad Alvino Guncang Panggung Nasional, Raih Juara 1 MTQ PAI Fair Kemenag RI!

Blokir Potensi Kebocoran PAD: Transaksi Non-Tunai Didorong

Ramadani menyoroti bahwa pengelolaan PBB-P2 di tingkat desa berpotensi menjadi "rawan kebocoran" Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak diawasi secara ketat oleh Bapenda.

Kebocoran ini seringkali disebabkan oleh oknum petugas pemungut.

"Risikonya, uang tunai dibawa petugas, terpakai di perjalanan, dan akhirnya tidak disetorkan.

Hal-hal seperti itu yang ingin kami antisipasi," jelasnya.

Untuk menutup celah ini, Bapenda mendorong agar seluruh transaksi pembayaran PBB-P2 dilakukan secara non-tunai demi transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman