Desak Kejari, Aktivis Minta Usut Dugaan Pemalsuan Struk BBM di Tangerang, Ini Respon Kejaksaan

AKURAT BANTEN, TANGERANG – Aktivis Abdul Rohman (Komeng) menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang pada Selasa (18/11/2025).
Dalam aksinya, Komeng mendesak kejaksaan segera menuntaskan penyelidikan dugaan pemalsuan struk BBM di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Ia menilai dugaan praktik manipulasi struk BBM itu berpotensi merugikan negara dan harus segera dibuka ke publik. “Saya minta Kejari menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pemalsuan struk BBM ini. Banyak masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Baca Juga: Istri Wiranto Meninggal Dunia Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Rugaiya Usman Terungkap
Aksi tersebut langsung ditanggapi oleh perwakilan Kejari Tangerang dari bidang Intelijen. Mereka memastikan laporan terkait dugaan pemalsuan struk BBM sudah masuk dan sedang diproses.
“Kami sudah menerima laporan ini dan sudah diterbitkan surat perintah sejak awal September. Setiap laporan pengaduan harus dicek terlebih dahulu kebenarannya sebelum dinaikkan ke tahap selanjutnya,” ungkap pejabat Kejari ilham dalam keterangannya.
Pj Kejari menjelaskan, bahwa proses penanganan laporan membutuhkan waktu karena melibatkan sejumlah UPT, kecamatan, serta pemeriksaan saksi–termasuk pelapor.
Baca Juga: Dramatis! Polisi Ditodong Pistol saat Amankan Pelaku Curanmor di Jakbar
“Penyidik juga manusia, butuh waktu. Tapi kami tegaskan, setiap laporan pasti kami tindak lanjuti. Hasil akhirnya akan disampaikan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Kejari juga meminta pelapor bersabar karena pemeriksaan lanjutan hanya dapat dilakukan setelah hasil pengecekan awal dinyatakan lengkap.
“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat sesuai Pasal 28E UUD 1945. Silakan menyuarakan aspirasi, kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.
Kejari memastikan bahwa laporan Komeng telah diterima, ditelaah, dan berada pada tahap proses di bidang Intelijen.
“Pihaknya Ini sudah ditindaklanjuti. Kami sampaikan langsung agar tidak menimbulkan spekulasi,” paparnya.
Komeng pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










