Banten

Membahayakan Keamanan Nasional, Amerika Menutup Layanan Tiktok Mulai 19 Januari

Saeful Anwar | 18 Januari 2025, 16:46 WIB
Membahayakan Keamanan Nasional, Amerika Menutup Layanan Tiktok Mulai 19 Januari

AKURAT BANTEN-Pemerintah Amerika Serikat melarang TikTok karena dinilai membahayakan keamanan nasional.

Alasan utama di balik keputusan ini adalah karena aplikasi yang berbasis di China tersebut dapat mengakses data pribadi pengguna.

Sebagai hasilnya, pemerintah menetapkan batas waktu operasional TikTok di Amerika Serikat hingga 19 Januari 2025.

Melansir The Associated Press (AP) dalam keputusan bulat pada hari Jumat, Mahkamah Agung menegakkan undang-undang federal yang akan melarang TikTok, kecuali dijual oleh perusahaan induknya yang berbasis di Cina sebelum 19 Januari.

Mahkamah memutuskan bahwa risiko terhadap keamanan nasional dapat ditimbulkan platform tersebut.

Baca Juga: Coba! Malam ini Minum Kopi Campur Telur Ayam Kampung, Jangan Kaget Kalau Istri Minta Begadang Semalaman

Keputusan ini diambil seusai dengan tenggat waktu yang diberikan pemerintah Amerika Serikat kepada perusahaan induk tik tok, yakni ByteDance.

Sebagai informasi, pemerintah Amerika Serikat melarang tik tok karena dinilai membahayakan keamanan nasional.

Kesimpulan tersebut diperoleh karena aplikasi yang berbasis di China ini bisa mengakses data pribadi para penggunanya.

Pemerintah Amerika Serikat kemudian menetapkan tanggal 19 Januari 2025 Sebagai batas waktu operasional tik tok di Amerika Serikat.

Baca Juga: Yulianti, Istri Nanang Gimbal Akhirnya Muncul Setelah Menghilang, Minta Maaf ke Keluarga Sandy

Laporan di information menyebutkan pengguna yang hendak membuka tiktok setelah tanggal tersebut maka akan mendapat pesan berisi larangan dari pemerintah federal Amerika Serikat.

Sementara itu, wabide menentang pemblokiran tik tok dengan alasan melanggar amandemen pertama tentang kebebasan berbicara.

Namun hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat, 10 Januari 2025 Lalu ragu dengan sanggahan ByteDance tersebut.

Oleh sebab itu, hakim Mahkamah Agung tetap akan menegakkan aturan pemblokiran sejauh ini, ByteDance enggan menjual operasional tiktok di Amerika Serikat.

Baca Juga: Munculnya Kawanan Lumba Lumba Di Pulau Pramuka, Indikasi Lingkungan Laut Kepulauan Seribu Membaik

Dalam email internal yang diperoleh the forge pada hari Selasa kemarin, tik tok meyakinkan karyawannya di Amerika Serikat bahwa pekerjaan gaji dan tunjangan mereka tetap aman, kantor akan tetap buka meskipun situasinya belum terselesaikan hingga batas waktu 19 Januari.

Perusahaan tik tok juga memberitahu para staf bahwa mereka akan menempuh berbagai skenario.

Demikian berita terkini terkait tik tok yang akan ditutup mulai Januari di Amerika Serikat karena dinilai membahayakan keamanan nasional (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman