Janji Gaji Tinggi Berujung Petaka! Gadis Sukabumi Disekap di China, Dua Perekrut Ditangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menggemparkan Jawa Barat. Seorang gadis muda asal Sukabumi berinisial RR menjadi korban sindikat perdagangan manusia setelah dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Ironisnya, setibanya di China, RR justru disekap dan dipaksa menjalani pernikahan kontrak dengan seorang pria asing.
Polda Jawa Barat telah menetapkan dua pria berinisial Y dan A sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Keduanya berperan sebagai perekrut dan fasilitator keberangkatan korban.
Polisi mengungkap, kedua tersangka menjebak RR dengan bujuk rayu dan janji pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji menggiurkan antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Baca Juga: Ekspor Udang RI Terancam! Skandal Radioaktif Cesium-137 di Cikande Bikin Amerika Serikat Khawatir
“Modus operandi para pelaku adalah merekrut perempuan muda dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Dalam kasus ini, korban dijanjikan bekerja di China sebagai asisten rumah tangga dengan gaji besar,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (15/10).
Setelah berhasil meyakinkan korban, tersangka Y mengarahkan RR untuk membuat paspor di Bogor. Usai dokumen selesai, korban dibawa dan disekap di rumah salah satu tersangka, YF alias A, sebelum akhirnya diterbangkan ke China.
Namun sesampainya di sana, kenyataan pahit menunggu. RR tidak bekerja sebagaimana dijanjikan, melainkan dijodohkan secara paksa dengan pria asal China berinisial TTC.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut hanyalah kedok. Korban dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta, namun hanya menerima Rp25 juta, dan sisanya tidak pernah diberikan.
“Korban dipaksa menikah kontrak dan diduga mengalami kekerasan seksual oleh warga negara China tersebut,” ujar Ade.
Pihak kepolisian menyebut, RR saat ini masih berada di China dalam kondisi tidak bebas. Polisi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Beijing untuk memastikan pemulangan korban secepatnya.
Proses hukum terhadap para perekrut di Indonesia pun terus berjalan, sementara upaya penyelamatan korban di luar negeri dilakukan melalui jalur diplomatik.
Baca Juga: Bukan KTT Gaza, Mic Panas' Bocorkan Obrolan Prabowo-Trump: Eric dan Don Jr Paling Disorot Dunia
Kedua tersangka Y dan A telah ditangkap sejak 26 September 2025 dan kini ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam perekrutan tenaga kerja ilegal ke luar negeri dengan modus serupa.
“Kasus ini bukan yang pertama. Kami mencurigai adanya sindikat TPPO yang lebih luas, yang menargetkan perempuan muda di daerah dengan iming-iming gaji besar. Karena itu, penyelidikan akan kami kembangkan,” kata Kombes Ade Sapari.
Fenomena TPPO dengan modus pernikahan kontrak dan pekerjaan fiktif ke luar negeri memang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Banyak korban berasal dari daerah dengan tingkat ekonomi rendah dan minim informasi.
Mereka mudah tergiur oleh tawaran cepat kerja dengan bayaran tinggi tanpa memeriksa keabsahan agen atau sponsor keberangkatan.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Optimistis Ekonomi RI Makin Kinclong, Bocorkan Kemungkinan Turunnya PPN 2026
Polda Jabar mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan generasi muda, agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
“Kalau ada yang menjanjikan gaji besar tapi prosesnya tidak jelas, jangan percaya. Pastikan semua melalui lembaga resmi yang terdaftar di pemerintah,” tutup Kombes Hendra Rochmawan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










