FAKTA BARU: Siswi MTs Sukabumi Wafat Diduga Bunuh Diri, Kemenag Ungkap ini

AKURAT BANTEN – Kabar duka mendalam menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Kasus kematian tragis siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AK (14), yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri, kian membuka tabir fakta baru yang sangat krusial.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi secara mengejutkan mengungkap bahwa korban sempat terlibat perselisihan dengan kakak kelasnya tak lama sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Temuan ini sontak menguatkan dugaan bahwa isu psikologis, bahkan potensi bullying, melatarbelakangi insiden pilu ini.
Bukan Kekerasan Fisik, Tapi Bullying Verbal yang Menyakitkan
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, membenarkan adanya temuan ini berdasarkan hasil koordinasi intensif dengan berbagai instansi.
"Hasil koordinasi, ada identifikasi komunikasi yang kurang baik antara korban dengan kakak kelasnya.Bahkan, ada pernyataan dari almarhum yang termuat di surat wasiat mengenai sedikit perselisihan antara siswa kelas VIII dan IX," ungkap Agus kepada awak media usai rapat koordinasi Forkopimda di kantor Kemenag, Kamis (30/10/2025).
Meskipun masalah tersebut disebut telah diselesaikan oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) dan tidak sampai pada kekerasan fisik, pihak
Kemenag justru menyoroti dampak dari jenis perundungan lain: perundungan verbal.
"Ada bahasa-bahasa yang dikira komunikasi biasa, tapi sebenarnya bentuk perundungan verbal. Misalnya menyebut teman dengan kata yang tidak pantas, dianggap bercanda, padahal bisa menyakiti perasaan orang lain," tegas Agus.
Ia menambahkan, perundungan atau ejekan di lingkungan sekolah sering kali dianggap hal lumrah oleh pelajar, padahal dampak psikologisnya bisa sangat besar dan destruktif bagi mental anak.
Evaluasi Menyeluruh dan Kolaborasi Pencegahan Bullying
Menyikapi temuan ini, Kemenag langsung bergerak cepat menggelar pertemuan koordinasi yang melibatkan unsur-unsur penting, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Disdik, DP3A, Polres Sukabumi, hingga pihak MTsN 3 Sukabumi.
Fokus utama dari forum ini bukanlah untuk mencari siapa yang salah dan benar, melainkan menjadi momentum evaluasi total agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kita berkolaborasi dengan Forkopimda, DP3A, kepolisian, dan Komisi IV untuk langkah pencegahan dan edukasi terhadap bahasa-bahasa perundungan," jelas Agus.
Kasus memilukan ini menjadi alarm merah bagi semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, untuk lebih sensitif dan proaktif dalam mengawasi serta memberikan edukasi tentang bahaya perundungan, terutama yang bersifat verbal yang sering kali luput dari perhatian (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










