DUKA CIKEMBAR! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Perintah Usut Tuntas Kasus yang Gemparkan Publik, Siswi MTs Sukabumi Tewas Diduga Bunuh Diri Korban Bullying

AKURAT BANTEN– Kasus kematian seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggemparkan publik dan membuka kembali luka lama tentang bahaya perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. AK (14), ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Selasa (29/10/2025) malam.
Dugaan kuat mengarah pada aksi bunuh diri, dipicu oleh tekanan berat dan depresi akibat perundungan verbal yang dialaminya di sekolah.
Surat Perpisahan yang Merobek Hati
Fokus utama kasus ini terletak pada secarik surat tulisan tangan yang ditinggalkan oleh AK.
Surat yang kini diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti kunci, berisi ungkapan pilu kekecewaan dan rasa sakit yang mendalam terhadap perlakuan teman-temannya di kelas.
Sekretaris Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Dede Nuryadin, membenarkan temuan surat yang isinya sedang didalami oleh pihak berwajib.
Namun, kutipan surat yang beredar telah mengungkap betapa menderitanya gadis muda ini.
Dalam bahasa Sunda yang menyayat hati, AK menulis:
"Iyeu eneng lain ngarang atau naon nya, tapi eneng cuman mau nyampein pendapat hate eneng anu bes loba terluka iyeu. Lain baper lain naon, tapi eneng bes dibikin nyeri ku perkataan babaturan di kelas ku omongana. Sikap eneng bes cape. Eneng cuman hayang ketenangan."
(Artinya: Ini saya bukan mengarang atau apa ya, tapi saya cuma ingin menyampaikan isi hati saya yang sudah banyak terluka. Bukan baper atau apapun, tapi saya sudah dibuat sakit oleh perkataan teman-teman di kelas. Saya sudah capek. Saya cuma ingin ketenangan.)
Surat itu juga memuat pengakuan menyakitkan tentang keinginannya untuk pindah sekolah, yang terhalang oleh kondisi ekonomi keluarga.
"Eneng sabenerna hayang pindah sakola, tapi naon mamah jeng bapak teu gaduh acis. Eneng teh alim sakola, kusabab suasana kelas anu nyuruh eneng untuk pergi,” tulisnya.
Di akhir surat, terdapat ucapan perpisahan yang mengharukan untuk kedua orang tuanya: "Eneng sayang mmh bpk. I love you."
Respons Cepat Gubernur Jabar: Turunkan Tim Khusus!
Kasus tragis ini langsung mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur menyatakan akan segera menurunkan tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan perundungan yang menjadi latar belakang kematian AK.
“Ya saya nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan tim kuasa hukum Pemprov Jabar suruh turun besok,” tegas Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/10), menunjukkan komitmen Pemprov Jabar untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini dan memastikan tidak ada lagi korban perundungan.
Kronologi Penemuan: Duka di Malam Hari
AK, yang tinggal bersama ibu dan neneknya (sementara sang ayah bekerja di luar kota), ditemukan tewas tergantung di pintu kamar rumahnya di Cikembar pada Selasa malam.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh sang nenek sekitar pukul 23.00 WIB.
"Nenek korban sangat terkejut dan langsung meminta pertolongan warga sekitar," ujar Dede Nuryadin. Warga segera menghubungi aparat desa dan pihak kepolisian.
Baca Juga: FAKTA BARU: Siswi MTs Sukabumi Wafat Diduga Bunuh Diri, Kemenag Ungkap ini
Langkah Selanjutnya: Penyelidikan Polisi dan Sorotan Sekolah
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami isi surat serta meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, teman sekolah, dan pihak MTsN 3 Kabupaten Sukabumi.
Fokus penyelidikan adalah memastikan kebenaran dugaan perundungan, mengidentifikasi pihak-pihak yang disebut dalam surat, dan menentukan apakah ada unsur kelalaian dari pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan yang mungkin sudah terjadi sebelumnya.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kematian AK adalah pengingat bahwa perundungan verbal — yang seringkali dianggap remeh — memiliki dampak psikologis yang mematikan.
Penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, suportif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







