Simak! Cara Daftar DTKS Sebagai Penerima Bansos dari Kemensos Tahun 2025

AKURAT BANTEN - Pemerintah akan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan di tahun 2025.
Tujuan program bansos adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Ruben Onsu Mulai Dekat Dengan Desy Ratnasari, Sarwendah: Ambillah! Saya Sedekah...
Untuk mengecek anda terdata untuk mendapat bansos dapat mengakses situs Kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul tabel yang menunjukkan informasi jenis bantuan serta status penerimaannya.
Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pemberitahuan "Tidak Ada Peserta/PM".
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos namun belum terdaftar, berikut langkah-langkah pengajuan:
1. Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga.
2. Kemudian, minta untuk didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai calon penerima bansos.
3. Data akan diverifikasi oleh pihak terkait sebelum diusulkan ke Kemensos.
4. Pantau status pengajuan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Baca Juga: SATGAS PPA Kabupaten Serang, Kecam Putusan Bebas Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat memastikan akses terhadap bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Itulah beberapa cara mudah untuk cek bansos terbaru hari ini, yang kemungkinan akan segera cair di tahun 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026









