Seluruh Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dinonaktifkan, Puluhan WNA China Jadi Korban Indikasi Pungli

AKURAT BANTEN - Para pejabat imigrasi yang ada di Bandara Soekarno-Hatta telah dinonaktifkan oleh menteri Imigrasi.
Hal tersebut terjadi karena adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh petugas imigrasi kepada puluhan WNA china.
Kedubes China mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Indonesia pada 21 Januari 2025, yang berisi rincian kasus pungli yang melibatkan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kawasan Lebak Banten, Ternyata Hal ini Penyebabnya
Setidaknya terdapat 60 WNA china dengan 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total kerugian mencapai Rp32,75 juta.
Kedubes China juga menjelaskan, bahwa sebenarnya mungkin lebih banyak kasus yang terjadi, karena banyak warga negara China yang enggan melaporkan kejadian ini karena takut akan pembalasan di kemudian hari.
Atas kejadian tersebut Kedubes China juga mengusulkan untuk diadakannya pemasangat peringatan anti pungli di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Sempat Viral Ejek Honorer Pakai BPJS, Karyawan PT Timah Berujung Minta Maaf dan Akui Kesalahan
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seluruh pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Pejabat-pejabat tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meskipun setidaknya uang pungli sebanyak Rp32,75 juta sudah dikembalikan, namun Menteri Imigrasi tetap memberikan sanksi kepada para pejabat imigrasi.
Baca Juga: Harga Gas Elpiji 3 Kg Dipastikan Tetap Stabil Sesuai HET, Cek Pangkalan Resmi Pertamina Terdekat
Agus Andrianto juga menyampaikan bahwa salah satu yang dicopot adalah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








