Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat, Pertanyakan Siapa yang Naikkan Dia Ke Atas Meja di Persidangan

AKURAT BANTEN - Firdaus Oiwobo sudah dipecat Kongres Advokat secara resmi karena dinilai mencoreng nama baik profesi advokat.
Pemecatan Firdaus Oiwobo ini merupakan buntut dari aksinya yang menaiki meja sewaktu dipersidangan.
Dewan Pimpinan Pusat telah memutuskan pemecatan Firdaus Oiwobo secara tidak hormat karena sikapnya yang tidak profesional sebagai advokat.
Baca Juga: Restu Ibu Mengalir: Mungkinkah Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Bersatu?
Keputusan pemecatan Firdaus Oiwobo ini juga telah disepakati oleh 34 DPD di seluruh Indonesia berdasarkan alasan pelanggaran kode etik.
Sebelumnya, Firdaus Oiwobo bertugas sebagai pengacara Razman di persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution.
Dalam persidangan tersebut, Razman Nasution tampak emosi karena keputusan hakim dan menghampiri Hotman Paris.
Melihat kegaduhan tersebut, terlihat Firdaus Oiwobo langsung menaiki meja karena ingin membela kliennya.
Selain pemecatan, Kongres Advokat Indonesia juga mengusulkan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firduas Oiwobo supaya ia tidak bisa berpraktik lagi sebagai advokat di Indonesia.
Dalam konferesensi pers yang dilakukan pada Sabtu, 8 Februari 2025, Firdaus Oiwobo juga mempertanyakan siapa yang menaikkannya ke atas meja.
Baca Juga: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Kejutkan Para Warganet
Dirinya juga mengaku bingung atas tindakan yang dilakukannya tersebut saat persidangan.
Firdaus Oiwobo membela diri bahwa itu merupakan tindakan spontan untuk membela klien dan meminta rekaman CCTV untuk melihat kejadiannya secara jelas.
Namun meskipun sudah dipecat, Firdaus Oiwobo tetap tenang dan mengatakan bahwa perpindahan organisasi di Advokat merupakan kejadian yang biasa dan wajar.
Dirinya juga mengaku bahwa sudah ditawari untuk bergabung di tujuh organisasi advokat yang lainnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









