Tak Menyesal Dipecat BUMN, Mantan Pegawai Timah Ngaku Punya Kebun Sawit 200 Hektar

AKURAT BANTEN - Terlihat tak menyesali perbuatannya setelah dipecat oleh BUMN, mantan pegawai Timah yang ejek pegawai honorer kini kembali berulah.
Dalam unggahan di media sosialnya, Wenny menuliskan bahwa dirinya memiliki kebun kelapa sawit dengan luas 200 hektar.
Dia juga menuliskan bahwa tidak akan bersedih dan tidak susah ketika dilakukan pemecatan oleh BUMN atas dirinya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok,12 Februari 2025: Asmara, Karir dan Keuangan,Intip Bocoran Takdirmu Hari Ini!
"Ngarep kale orang abis dipecat nangis dan susah, giliran aku bersabdah tar dibilang sombong, lupa ya kebon sawit kita ada 200 hektar? sombong dibalas sombong katanya," Tulis Wenny.
Hal ini tentunya memicu berbagai reaksi dari netizen, bahkan ada yang mengatakan kepemilikan hartanya perlu diselidiki.
Sebelumnya wenny merupakan seorang karyawan PT Timah di salah satu perusahaan BUMN.
Baca Juga: Kenaikan Harga Emas Diprediksi Dapat Tembus Rp. 2 Juta per Gram, Dipicu Kondisi Ekonomi Global
Namun dirinya viral usai membuat video yang mengejek pegawai honorer tidak mendapatkan prioritas ketika berobat.
Tindakan Wenny ini langsung memicu kecaman dari berbagai kalangan dan menilai pernyataan itu tidak pantas karena merendahkan profesi honorer.
Setelah video yang dibuatnya viral, Wenny mengaku bahwa video tersebut hanyalah POV atau sudut pandang saja dan tidak ada niatan untuk mengejek siapapun.
Baca Juga: Kades Kohod TERANCAM? Bareskrim POLRI Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Ilegal!
Kemudian dirinya juga sempat meminta maaf kepada para pihak yang merasa tersinggung dengan videonya.
Namun karena merasa video yang dibuat wenny ini tidak pantas, PT Timah selanjutnya melakukan peringatan dan pemecatan.
Wenny juga sempat mengunggah dalam instagram pribadinya bahwa tidak senang dengan pekerjaannya di PT Timah dan bahkan meminta untuk dipecat, tetapi merasa terikat dengan janji kepada almarhum ibunya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









