Banten

HMI-MPO Lebak Pertanyakan KPU Terkait Pembelian 3 Unit Mobil Dinas, Padahal Pilkada Sudah Selesai, HMI Ungkap Akan Melakukan Kajian

Berlian Rahmah Dewanto | 23 Februari 2025, 13:19 WIB
HMI-MPO Lebak Pertanyakan KPU Terkait Pembelian 3 Unit Mobil Dinas, Padahal Pilkada Sudah Selesai, HMI Ungkap Akan Melakukan Kajian

 


AKURAT BANTEN,LEBAK - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terkait pembelian 3 unit mobil dinas baru bermerek Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar.

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak Kandi Permana mengungkapkan, bahwa pembelian mobil dinas tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran uang rakyat saja.

Padahal, kegiatan Pemilu ataupun Pilkada sudah selesai. Dengan Begitu, kata Kandi, KPU Lebak tidak mengikuti intruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi belanja baik yang menggunakan APBN maupun APBD.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Angkat Susi Pudjiastuti Sebagai Penasihat Gubernur, Tidak Dibayar dan Sampaikan Permintaan Ini

"Tentunya kami menanyakan urgensi KPU dalam membeli mobil dinas tersebut apalagi prosesi pesta demokrasi sudah selesai, kalau memang alasannya untuk mobilisasi, pertanyaannya sederhana, mobilisasi tersebut dalam rangka apa," ujar Kandi Permana kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

Ungkap Kandi, ditengah banyaknya anggaran yang dipangkas demi terlaksananya efesiensi penggunaan APBN dan juga APBD, seharusnya KPU Lebak tidak menghamburkan-hamburkan uang anggaran yang diterima dari uang pajak rakyat APBD Kabupaten Lebak.

"Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan secara efesien tanpa harus menghamburkan dengan membeli mobil dinas yang fungsi dan urgensinya masih dipertanyakan, kecuali pembelian tersebut dilakukan disaat momen Pemilu ataupun Pilkada yang lalu, itu kan APBD dari pajak Rakyat itu uang rakyat,"ujar Kandi Permana pada awak media.

Baca Juga: Ngeri! 4 Ancaman M-Banking di Android yang Harus Anda Tahu

HMI-MPO Cabang Lebak tentunya sangat menyayangkan sikap KPU Lebak yang terkesan tidak melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

Ia menegaskan HMI MPO akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan turun aksi kejalan.

"Kalau mengacu pada Inpres nomor 1 Tahun 2025 sudah semestinya KPU Lebak tidak melakukan tindakan tersebut. Kami menduga KPU Lebak abai akan inpres yang sudah dikeluarkan oleh presiden, dan tentu kami tidak akan tinggal diam karena anggaran yang digunakan adalah uang dari keringat rakyat yang mana harus jelas peruntukannya," jelas Kandi Ketum HMI-MPO (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.