Banten

Terungkap! Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Sampah Tangsel yang Menghebohkan

Saeful Anwar | 24 Februari 2025, 11:04 WIB
Terungkap! Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Sampah Tangsel yang Menghebohkan

 

AKURAT BANTEN-Kasus korupsi sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini sangat mencengangkan dan menggemparkan publik. Bagaimana tidak, nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah ini menghebohkan ternyata berawal dari temuan sederhana, yaitu tumpukan sampah ilegal. Telah ditelusuri lebih dalam mengenai fakta-fakta yang berhasil terungkap dari kasus ini.

Awal Mula Kasus: Sampah Ilegal yang Mencurigakan

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait adanya tumpukan sampah ilegal di wilayah Jatiwaringin, Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada bulan September 2024. Warga yang resah dengan pencemaran lingkungan akibat tumpukan sampah tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Baca Juga: Channel Youtube AB: Seorang Purnawirawan Jenderal Bintang 4 Diduga Pernah Diminta Rp2 M saat Cucunya Masuk Akpol

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata tumpukan sampah ilegal ini berasal dari Kota Tangerang Selatan. Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan, mengingat Tangsel memiliki sistem pengelolaan sampah yang seharusnya sudah terstruktur dengan baik.

Peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek jasa pengelolaan sampah di dinas tersebut.

Kejati Banten memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 25 miliar. Angka yang sangat besar, dan tentu saja sangat merugikan masyarakat Tangsel.

Baca Juga: Komentar Keras Netizen, Bela Band Sukatani: Bayar, Bayar, Bayar Polisi, Ada Intimidasi?

Modus Korupsi yang Terungkap

Modus korupsi yang dilakukan dalam kasus ini adalah dengan membuat laporan fiktif terkait pengelolaan sampah. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini membuat seolah-olah proyek pengelolaan sampah berjalan dengan baik, padahal kenyataannya dana tersebut dikorupsi.

Akibatnya, proyek-proyek yang seharusnya dialokasikan untuk pengelolaan sampah menjadi mangkrak. Tumpukan sampah ilegal semakin banyak, dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta mencemari lingkungan.

Siapa Saja yang Terlibat?

Hingga saat ini, Kejati Banten masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk akuntan dari PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan yang bekerja sama dengan DLHK dalam proyek pengelolaan sampah.

 

Baca Juga: Pekerja Meninggal di PT Sinar Tjokro Energi, Serikat Pekerja Desak Aparat Bertindak

Seperti yang diberitakan Akurat Banten sebelumnya bahwa Direktur PT Ella Pratama Perkasa, Oting Ruhiyat mengaku, pihaknya tidak berniat melakukan korupsi anggaran proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

"Sebenarnya kita tidak ada niatan untuk korupsi, ketika disidik, kita ada data-data lengkap," ujar Oting saat dijumpai di rumahnya di bilangan BSD, Kamis (20/02/2025).

Menurut Oting, pelaksanaan proses pemilihan pihak ke tiga oleh Pemkot Tangsel untuk mencari penyedia jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah ini sudah berjalan sesuai prosedur. 

Masyarakat Tangsel berharap pihak berwajib dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku korupsi ke meja hijau. Keadilan harus ditegakkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah harus dipulihkan.

Baca Juga: Soal Korupsi Sampah Pemkot Tangsel, PT Ella Pratama Perkasa Siap Dipanggil Kejati Banten

Pelajaran yang Bisa Dipetik

Kasus korupsi sampah di Tangsel ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Bahwa ternyata, persoalan sampah yang selama ini kita anggap sepele, bisa menjadi ladang korupsi yang sangat menggiurkan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, masyarakat harus lebih peduli dan proaktif dalam mengawasi pengelolaan sampah di daerah. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan atau tumpukan sampah ilegal.

Seyogyanya masyarakat beserta aparat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta memastikan bahwa dana publik digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman