Mudik Lebaran 2025, Menhub Hapus Layanan Eksekutif Pelabuhan Merak Banten

AKURAT BANTEN - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, telah mempersiapkan skema lalu lintas menjalani momen mudik 2025.
Adapun berbagai langkah yang akan diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik, terutama di Pelabuhan Merak, yang menjadi pintu utama distribusi pemudik dari Pulau Jawa ke Sumatera.
Dalam pembahasan bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah bersama sejumlah pihak terkait, Dudy telah menyiapkan untuk kelancaran dan kenyamanan masyarakat, pada puncak mudik yang diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran, pada 28 Maret 2025.
Baca Juga: Tangerang Darurat Banjir: Tim Medis Siaga 24 Jam!
Salah satu keputusan penting yang diambil adalah penghapusan layanan eksekutif di Pelabuhan Merak selama masa angkutan mudik Lebaran.
Menurut Dudy, keputusan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar pelabuhan. Semua layanan penyeberangan akan bersifat reguler, tanpa adanya perbedaan antara kelas ekonomi dan eksekutif.
"Kita selama masa angkutan Lebaran ini untuk mempermudah distribusi pemudik di Pelabuhan Merak, kita tidak ada lagi eksekutif, kita sifatnya reguler," ujar Menhub Dudy di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/3/2025)
Baca Juga: Tubagus, PPK Kasus Korupsi Proyek Sampah Pemkot Tangsel Buka Suara
Dudy menyebutkan, langkah tersebut diambil setelah melakukan evaluasi terhadap terminal eksekutif yang sering menjadi titik kemacetan, terutama karena posisinya yang terletak di bagian depan pelabuhan.
Dengan menerapkan sistem reguler untuk semua pemudik, diharapkan antrean kendaraan dapat terdistribusi lebih merata dan proses penyeberangan menjadi lebih cepat.
"Karena salah satu yang menjadi evaluasi kami itu terminal eksekutif, karena ada di depan itu sering menimbulkan kemacetan. Jadi, kita berlakukan sama aja semua reguler. Kita rencana dari tanggal 24 sudah tidak ada eksekutif, reguler semua," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kemenkes Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Masuk Bandara Soekarno-Hatta
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









