Korban Investasi Bodong EDCCASH Curhat ke DPR: Kami Susah Dapat Keadilan

Akurat Banten – Puluhan korban investasi bodong EDCCASH yang tergabung dalam perkumpulan Mitra Bahagia Berkah Bersama mengungkapkan kesedihannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 17 maret 2025.
Mereka merasa kasus penipuan yang menimpa mereka tidak ditangani dengan serius oleh pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.
Perwakilan korban mengungkapkan rasa frustasi dan keputusasaan mereka terkait penanganan kasus ini.
Baca Juga: Indonesia Berduka: Mat Solar, Sang Ikon Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Usia 62 Tahun
Dalam kesempatan itu, mereka bertanya apakah pihak Kejaksaan dan Kepolisian menganggap kasus mereka sebagai perkara yang tidak bernilai, hanya masalah kecil yang tidak akan menghasilkan prestasi bagi aparat penegak hukum.
"Apa mungkin dari Kejaksaan atau pihak Kepolisian ini hanya perkara receh masyarakat yang tidak jadi prestasi jadi kami tidak dipedulikan?," ujar salah satu perwakilan korban dengan nada kecewa.
Para korban mengaku telah berjuang keras agar kasus mereka segera mendapat perhatian.
Mereka bahkan meminta bantuan dari Wakil Komisi Kejaksaan RI, Babul Choir, untuk bisa bertemu dengan pihak-pihak yang berwenang agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.
Namun, meski sudah ada upaya keras, pertemuan tersebut belum juga terwujud.
"Saya sudah berkali-kali ingin bertemu dengan kejaksaan. Kami sudah ke Babul Choir Wakil Komjak. Ia sudah mencoba menghubungi jampidum pengawas dan lainnya, tapi tidak ada yang mau hadir," ungkap salah satu perwakilan korban dengan penuh harap.
Baca Juga: Festival Ramadan 2025 Sinar Mas Land, Penuh Kreasi Berbagi Kebaikan
Puncaknya, perwakilan korban dihubungkan dengan Ketua Kejaksaan Negeri Bekasi, namun respons yang diterima justru semakin membuat mereka merasa tidak dihargai.
"Sampai akhirnya Pak Babul telpon ibu Kajari Bekasi waktu itu. Dan waktu itu di speaker pernyataannya menyedihkan bagi kami," ujar mereka.
Dalam rapat tersebut, perwakilan korban EDCCASH hendak menyerahkan rekaman percakapan yang menunjukkan bagaimana pihak berwenang seolah mengabaikan kasus mereka.
Baca Juga: Indonesia Berduka: Mat Solar, Sang Ikon Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Usia 62 Tahun
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Komisi III DPR RI karena keterbatasan waktu.
Meski demikian, rekaman itu diminta untuk diputar di luar forum rapat.
Para korban berharap dengan adanya perhatian dari DPR RI, kasus ini dapat segera mendapat penyelesaian yang adil.
Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Komitmen Jaga Konektivitas Selama Ramadan dan Idulfitri 1446H
Mereka meminta agar aparat penegak hukum dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus penipuan yang telah merugikan ribuan masyarakat tersebut.
Investasi bodong EDCCASH telah menelan banyak korban yang merasa tertipu dengan janji-janji manis yang ditawarkan. Kini, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dengan segera.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










