Banten

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Ingin Hukuman Maksimal pada Oknum Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosa Anak Pasien

Syahganda Nainggolan | 15 April 2025, 09:15 WIB
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Ingin Hukuman Maksimal pada Oknum Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosa Anak Pasien

AKURAT BANTEN - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, buka suara mengenai kasus yang terjadi di RSHS Bandung.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu terakhir ramai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga penunggu pasien.

Baca Juga: CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Simak Penjelasan BKN

Dari hasil penyelidikan, hingga saat ini terungkap ada 3 korban dari perilaku tak pantas yang dilakukan oleh Priguna.

Salah satu korban kejadian pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung yang dibius hingga tak sadarkan diri dan Priguna langsung melancarkan aksi bejatnya.

Modus yang ia lakukan adalah dengan melakukan cek darah pada korban yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Veronica Tan mengatakan bahwa pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera atas tindakannya.

“Ingin ada hukum jera, jadi ada efek jera dari hukuman maksimal,” ujar Veronica saat mengunjungi RSHS Bandung pada Senin, 14 April 2025.

“Jadi ini memang seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter ya, jadi karena seorang oknum yang bermasalah, tapi bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Menko Ekonomi Airlangga Hartarto Sebut Bakal Ada Perusahaan RI yang Investasi di AS, Negoisasi Dengan Donald Trump

Ia menambahkan bahwa korban harus menjalani hidup dengan trauma akibat perbuatan tersebut.

“Korban itu kan ada trauma, jalannya hidupnya masih panjang,” tambahnya.

Veronica juga menyoroti langkah-langkah selanjutnya untuk menolong korban lepas dari traumanya di masa depan.

“Bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat ya tanda petik perlakuan kekerasan seksual ini,” tandasnya.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.