Provinsi Banten Tempati Urutan Pertama, Kategori Udara Terburuk di Indonesia

AKURAT BANTEN - Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terungkap kualitas Udara di Banten pagi ini, terburuk di Indonesia.
Dikutip Akurat Banten dari Databoks, adapun indeks kualitas udara di Banten sebesar 133, berdasarkan data yang dikeluarkan pada, Rabu (30/4/2025) pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu.
Baca Juga: Jelang Purna Tugas, Ratu Tatu Dapat Apresiasi dari Serikat Buruh Kabupaten Serang
Selanjutnya, penilaian juga didasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Diketahui, ISPU telah melakukan perhitungan berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni:
1. Hasil pengukuran PM10
2. Hasil pengukuran PM2.5
3. Hasil pengukuran NO2
4. Hasil pengukuran SO2
5. Hasil pengukuran CO
6. Hasil pengukuran O3
7. Hasil pengukuran HC.
Pengukuran parameter pencemar udara tersebut, tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Baca Juga: Kolaborasi Kecamatan hingga Warga: Kunci Baru Jakarta Barat Tekan Stunting di 2025
Jika dilihat berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU yakni:
1. Pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik
2. Rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang
3. Rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan..
4. Rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif.
5. Rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Baca Juga: Bikin Tajir di 2025? Ini Perbandingan Obligasi vs Deposito yang Wajib Diketahui Investor!
Data 10 provinsi yang diterbitkan pada, Rabu 30 April 2025 pukul 08.00 WIB kategori indeks kualitas udara terburuk di Indonesia, seperti:
1. Banten: 133
2. DKI Jakarta: 96
3. Jawa Barat: 94
4. Sulawesi Selatan: 91
5. Lampung: 89
Baca Juga: Kontroversi Wamil untuk Anak Nakal: Solusi atau Jalan Pintas Pendidikan?
6. Sumatera Barat: 84
7. Jawa Timur: 82
8. Riau: 76
9. Jawa Tengah: 70
10. Aceh: 68
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







