Banten

Satgas Saber Resmi Dibubarkan, Kapolri Tegaskan Pemberantasan Pungli dan Korupsi tetap Jalan

Andi Syafrani | 21 Juni 2025, 13:02 WIB
Satgas Saber Resmi Dibubarkan, Kapolri Tegaskan Pemberantasan Pungli dan Korupsi tetap Jalan

AKURAT BANTEN - Meski Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) resmi dibubarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa perang melawan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi tak akan pernah berhenti.

Menurutnya, pencabutan aturan yang mengatur keberadaan Satgas ini bukan berarti pemerintah melonggarkan ikhtiar untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih.

Justru, Polri kini akan lebih gencar mendorong langkah-langkah pencegahan agar praktik pungli yang kerap meresahkan masyarakat bisa ditekan seminimal mungkin.

Baca Juga: KPK Sita 2 Mobil Mewah dalam Penggeledahan Kantor Investasi Fiktif Taspen, Siapa Dalang di Balik Skandal Triliunan Rupiah Ini?

“Pemberantasan pungli tetap jalan terus. Dulu Satgas Saber Pungli fokus ke pungli-pungli kecil di layanan publik, sekarang kita lebih ke arah preventif supaya ruang untuk praktik itu semakin sempit,” ujar Sigit saat berbincang dengan awak media di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu (21/6/2025).  

Baca Juga: Alamak! Fuji Masuk IGD Gegara Anjing Erika Carlina: Ini Video Detik-Detik yang Viral

Sigit menjelaskan, pendekatan pencegahan ini akan melibatkan pengawasan ketat di berbagai titik layanan publik yang selama ini jadi “ladang” pungli, seperti perizinan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan di sektor transportasi.

Ia menegaskan bahwa Polri akan memanfaatkan teknologi dan kerja sama lintas instansi untuk memastikan masyarakat bisa mengakses layanan tanpa harus tersandung biaya-biaya tidak resmi yang membebani.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan digalakkan agar mereka berani melapor jika menemui praktik pungli.

Baca Juga: Tawaran Adopsi Bayi di Rumah Sakit Ternyata Tipu Muslihat, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Tak hanya soal pungli, Kapolri juga menyoroti komitmen besar Polri dalam mendukung agenda antikorupsi yang jadi salah satu pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo.

Mengacu pada dokumen Astacita—delapan arah kebijakan strategis pemerintahan baru—Sigit menyebut bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas yang tak bisa ditawar.

“Presiden Prabowo sudah tegas soal ini. Beliau berulang kali bilang bahwa korupsi harus diberangus, dan kami di Polri siap all-out untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Baca Juga: Cemburu Membutakan Hati, Suami Muda Tega Habisi Istri di Ciputat

Untuk memperkuat langkah ini, Polri telah membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), sebuah unit khusus yang dirancang untuk menangani kasus korupsi dengan lebih terarah dan terstruktur.

Korps ini akan bekerja secara profesional, mulai dari penyelidikan hingga penegakan hukum, untuk memastikan pelaku korupsi tak bisa berkelit.

Sigit berharap keberadaan Kortastipidkor ini bisa menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan saat ini serius mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pesta: Walikota Tangerang Buka Hajatan Budaya Batuceper 2025, Jaga Tradisi, Gaet Wisata, hingga Urus Segala Kebutuhan Warga!

Pencabutan Satgas Saber Pungli sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025, yang mengakhiri Perpres Nomor 87 Tahun 2016 peninggalan era Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Sigit menegaskan bahwa langkah ini hanyalah perubahan strategi, bukan pengurangan komitmen.

Dengan pendekatan yang lebih preventif dan penegakan hukum yang diperkuat, Polri optimistis pelayanan publik akan semakin bebas dari praktik curang, sekaligus mendukung visi besar Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC