Memo Titipan Wakil Ketua DPRD Banten Ternyata Untuk Siswa Tak Lolos Ujian SPMB

AKURAT BANTEN - Setelah sebelumnya hujat oleh masyarakat, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, akhirnya memberikan klarifikasi soal dugaan intervensi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026.
Diketahui, melalui memo bertanda tangan dan memuat fotonya dengan logo Partai Keadilan Sosial (PKS) itu, merekomendasikan seorang siswa SMA Negeri di Kota Cilegon.
Budi mengaku dirinya menandatangani memo yang berasal dari salah satu staf di lingkungan DPRD Banten. Ia pun mengklaim tidak mengetahui soal penggunaan stempel resmi DPRD maupun penyematan foto dirinya dalam surat tersebut.
Baca Juga: Brimob Turun Tangan, Semangat Gotong Royong Bangkit Pascakebakaran di Kwitang
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu. Saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar cerita dari staf saja,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Namun, fakta di lapangan bahwa siswa yang disebut dalam memo tidak diterima dalam SPMB di sekolah tujuan. Ia dinyatakan tidak lolos karena tersisih oleh siswa lain dalam jalur zonasi domisili berdasarkan nilai rapor.
Kasus ini menambah sorotan terhadap integritas pelaksanaan SPMB di Banten, yang sejak awal digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur untuk bersih dari praktik titip-menitip dan intervensi politik.
Baca Juga: Dituduh Tolak Motor Bodong, Wanita di Tangerang Disabet Celurit
Diberitakan sebelumnya, memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, lengkap dengan stempel basah lembaga dan identitas partai politik.
Memo tersebut berisi permintaan 'titipan' siswa SPMB 2025-2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Dengan tertulis jelas kalimat 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti'.
Pengamat pun menganggap adanya upaya menitipkan siswa dangan cara tersebut dianggap ada unsur Korupsi di baliknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kemenkes Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Masuk Bandara Soekarno-Hatta
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









