Sungguh Tega! Ibu Muda dan Neneknya Jadi Tersangka Buang Bayi ke Sungai Ciberang di Lebak

AKURAT BANTEN, LEBAK - Seorang nenek dan ibu muda berusia 19 tahun di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten nekat membuang bayi laki-lakinya yang baru lahir ke Sungai Ciberang.
Ironisnya lagi, aksi keji ini dilakukan dengan bantuan sang ibu kandung, yang tak lain adalah nenek dari si bayi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah jasad bayi ditemukan warga di aliran Sungai Ciberang, tak jauh dari RSUD Adjidarmo, Kamis lalu (12/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Sambut Hangat Rencana Brasil Bawa Ratusan Pengusaha dan Sambangi Indonesia
Penyelidikan cepat dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lebak bekerja sama Polsek Rangkasbitung.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku sebagai ER (19), ibu kandung bayi, yang melahirkan tanpa bantuan medis di RSUD Adjidarmo. Bayi tersebut lalu diserahkan ke ibunya, U (49), yang kemudian memasukkan sang bayi ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke saluran air,” ujar AKBP Herfio Zaki SIK Kapolres Lebak, ketika konferensi pers di Kapolres setempat, Kamis (10/7/2025).
Terkait kejadian tersebut, motif pelaku belum diungkap secara rinci, namun penyidik menduga ada unsur perencanaan. Fakta bahwa bayi dibuang dalam kondisi hidup ke saluran air menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap bayi di Lebak.
Polisi menegaskan bahwa keduanya tidak menunjukkan upaya menyelamatkan atau merawat bayi, bahkan terkesan ingin menghilangkan jejak.
Atas perbuatannya, ER dan U resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni:
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati atau seumur hidup),Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 306 KUHP tentang penelantaran bayi.
Baca Juga: Bukan Cuma KA Sancaka, Ini Fakta Mengejutkan soal Serangan Batu ke Kereta Api Joglosemarkerto
“Tentunya ini perbuatan yang tak hanya melanggar hukum, tapi juga melukai hati nurani. Kami akan proses tuntas,” tegas Herfio Zaki.
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting untuk memperkuat sangkaan, antara lain: Sebuah dress bayi warna abu-abu, Satu unit ponsel Infinix Smart 6 milik pelaku, Hasil visum jasad bayi, Serta tangkapan layar percakapan digital yang mengarah pada indikasi perencanaan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










