Sungguh Tega! Ibu Muda dan Neneknya Jadi Tersangka Buang Bayi ke Sungai Ciberang di Lebak

AKURAT BANTEN, LEBAK - Seorang nenek dan ibu muda berusia 19 tahun di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten nekat membuang bayi laki-lakinya yang baru lahir ke Sungai Ciberang.
Ironisnya lagi, aksi keji ini dilakukan dengan bantuan sang ibu kandung, yang tak lain adalah nenek dari si bayi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah jasad bayi ditemukan warga di aliran Sungai Ciberang, tak jauh dari RSUD Adjidarmo, Kamis lalu (12/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Sambut Hangat Rencana Brasil Bawa Ratusan Pengusaha dan Sambangi Indonesia
Penyelidikan cepat dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lebak bekerja sama Polsek Rangkasbitung.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku sebagai ER (19), ibu kandung bayi, yang melahirkan tanpa bantuan medis di RSUD Adjidarmo. Bayi tersebut lalu diserahkan ke ibunya, U (49), yang kemudian memasukkan sang bayi ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke saluran air,” ujar AKBP Herfio Zaki SIK Kapolres Lebak, ketika konferensi pers di Kapolres setempat, Kamis (10/7/2025).
Terkait kejadian tersebut, motif pelaku belum diungkap secara rinci, namun penyidik menduga ada unsur perencanaan. Fakta bahwa bayi dibuang dalam kondisi hidup ke saluran air menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap bayi di Lebak.
Polisi menegaskan bahwa keduanya tidak menunjukkan upaya menyelamatkan atau merawat bayi, bahkan terkesan ingin menghilangkan jejak.
Atas perbuatannya, ER dan U resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni:
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati atau seumur hidup),Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 306 KUHP tentang penelantaran bayi.
Baca Juga: Bukan Cuma KA Sancaka, Ini Fakta Mengejutkan soal Serangan Batu ke Kereta Api Joglosemarkerto
“Tentunya ini perbuatan yang tak hanya melanggar hukum, tapi juga melukai hati nurani. Kami akan proses tuntas,” tegas Herfio Zaki.
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting untuk memperkuat sangkaan, antara lain: Sebuah dress bayi warna abu-abu, Satu unit ponsel Infinix Smart 6 milik pelaku, Hasil visum jasad bayi, Serta tangkapan layar percakapan digital yang mengarah pada indikasi perencanaan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










