Sungguh Tega! Ibu Muda dan Neneknya Jadi Tersangka Buang Bayi ke Sungai Ciberang di Lebak

AKURAT BANTEN, LEBAK - Seorang nenek dan ibu muda berusia 19 tahun di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten nekat membuang bayi laki-lakinya yang baru lahir ke Sungai Ciberang.
Ironisnya lagi, aksi keji ini dilakukan dengan bantuan sang ibu kandung, yang tak lain adalah nenek dari si bayi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah jasad bayi ditemukan warga di aliran Sungai Ciberang, tak jauh dari RSUD Adjidarmo, Kamis lalu (12/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Sambut Hangat Rencana Brasil Bawa Ratusan Pengusaha dan Sambangi Indonesia
Penyelidikan cepat dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lebak bekerja sama Polsek Rangkasbitung.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku sebagai ER (19), ibu kandung bayi, yang melahirkan tanpa bantuan medis di RSUD Adjidarmo. Bayi tersebut lalu diserahkan ke ibunya, U (49), yang kemudian memasukkan sang bayi ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke saluran air,” ujar AKBP Herfio Zaki SIK Kapolres Lebak, ketika konferensi pers di Kapolres setempat, Kamis (10/7/2025).
Terkait kejadian tersebut, motif pelaku belum diungkap secara rinci, namun penyidik menduga ada unsur perencanaan. Fakta bahwa bayi dibuang dalam kondisi hidup ke saluran air menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap bayi di Lebak.
Polisi menegaskan bahwa keduanya tidak menunjukkan upaya menyelamatkan atau merawat bayi, bahkan terkesan ingin menghilangkan jejak.
Atas perbuatannya, ER dan U resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni:
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati atau seumur hidup),Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 306 KUHP tentang penelantaran bayi.
Baca Juga: Bukan Cuma KA Sancaka, Ini Fakta Mengejutkan soal Serangan Batu ke Kereta Api Joglosemarkerto
“Tentunya ini perbuatan yang tak hanya melanggar hukum, tapi juga melukai hati nurani. Kami akan proses tuntas,” tegas Herfio Zaki.
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting untuk memperkuat sangkaan, antara lain: Sebuah dress bayi warna abu-abu, Satu unit ponsel Infinix Smart 6 milik pelaku, Hasil visum jasad bayi, Serta tangkapan layar percakapan digital yang mengarah pada indikasi perencanaan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









