Viral Video Wanita Diduga Nego Tilang dengan Polisi, Kini Pengunggah Klarifikasi dan Minta Maaf

AKURAT BANTEN - Sebuah video viral yang menunjukkan seorang wanita diduga sedang menawar denda tilang dengan polisi menuai sorotan publik.
Video itu ramai dibicarakan setelah diunggah oleh akun TikTok @bellabe012 pada Minggu, 27 Juli 2025.
Dalam rekaman video yang belum diketahui tempatnya itu, tampak seorang wanita berbincang dengan pria yang diduga adalah anggota kepolisian.
Baca Juga: TNI Ditusuk 13 Kali di Blok M, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku
Diduga, peristiwa tersebut terjadi saat wanita itu terjaring razia lalu lintas dan tidak membawa STNK.
Hal yang menjadi perhatian warganet adalah percakapan yang terekam dalam video, di mana wanita itu terdengar menawar jumlah denda atas pelanggaran yang dilakukan.
"Tiga ratus mau enggak? Mau aku tf?" ujar wanita tersebut dalam video, yang diduga mengarah pada upaya negosiasi jumlah denda secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, video itu telah ditonton sebanyak 867 ribu kali dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Banyak netizen menyoroti dugaan pelanggaran prosedur serta sikap kedua belah pihak dalam video itu.
Baca Juga: Tas Berisi Laptop Ditemukan di Rooftop, Polisi Periksa 24 Saksi Kasus Kematian Diplomat
Namun, tak lama setelah viral, akun pengunggah video memberikan klarifikasi melalui unggahan terbaru pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam video klarifikasinya, wanita tersebut menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan tidak ada maksud buruk dari unggahan tersebut.
"Sebelumnya mohon maaf kalau VT kemarin bikin gaduh, tidak ada niatan buat ngejatuhin instansi manapun. Ini pure berbagi pengalaman first time kena tilang," kata akun TikTok @bellabe012.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden dalam video tersebut, termasuk apakah benar terjadi pelanggaran prosedur atau tidak.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










