TRAGIS! Gegara Cemburu, Suami di Palu Tega Bakar Istri Hidup-hidup hingga Tewas

AKURAT BANTEN - Warga Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Sulawesi Tengah, dikejutkan oleh tragedi memilukan pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025.
Seorang pria berinisial M (42) tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban. Peristiwa ini terjadi begitu cepat dan membuat warga sekitar panik serta tidak percaya dengan apa yang mereka lihat.
Menurut keterangan saksi di lokasi, M datang secara tiba-tiba dari arah belakang dan langsung menyiramkan bensin ke tubuh AN yang saat itu sedang melayani pelanggan.
Tanpa memberi waktu untuk bertanya atau berteriak, M langsung menyulutkan api ke tubuh istrinya, yang seketika membara di hadapan pelanggan dan warga sekitar. Suasana warung yang awalnya tenang berubah menjadi kepanikan besar.
Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi langsung mencoba menyelamatkan korban dengan memadamkan api menggunakan air seadanya dan kain basah.
Salah satu pelanggan yang saat itu sedang memesan kopi ikut membantu mengevakuasi AN ke rumah sakit. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Madani Palu dalam kondisi sangat kritis, dengan luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya.
Sayangnya, nyawa AN tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WITA setelah sempat menjalani penanganan intensif. Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Kepergiannya menyisakan duka mendalam, terutama karena ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang membangun usaha warung makan dari nol.
Baca Juga: Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam Gegerkan Jalan Kyai Tapa, Polisi Masih Telusuri Identitas Pelaku
Kapolresta Palu, Kombes Deni Abraham, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Namun tidak lama setelah itu, M menyerahkan diri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah. Polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolresta Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan dari Polsek Tawaeli, kami langsung bergerak cepat. Pelaku kini sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Deni.
Baca Juga: Lisensi Habis, Cabang Tutup Mendadak: Gold's Gym Diterpa Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Motif utama dari aksi keji ini, menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, adalah rasa cemburu yang berlebihan. Pelaku merasa tidak nyaman karena warung milik korban kerap dikunjungi oleh para sopir truk yang beristirahat di kawasan tersebut. Kecurigaan yang tak pernah dibicarakan baik-baik akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan brutal yang merenggut nyawa.
“Motifnya memang karena kecemburuan. Tapi tindakan sekejam ini jelas tidak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan yang paling dasar,” tegas Kapolresta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tidak Permasalahkan Bendera One Piece Berkibaran Jelang HUT RI ke-80, Asalkan...
Warga sekitar mengaku masih sulit memercayai peristiwa tragis ini. Beberapa di antaranya mengatakan bahwa pasangan tersebut memang kerap berselisih, namun tak pernah membayangkan bahwa konflik rumah tangga mereka bisa berujung pada kematian dengan cara sekejam itu.
“Kami kira mereka cuma ribut biasa seperti pasangan lain, ternyata akhirnya seperti ini. Ngeri,” ujar seorang tetangga.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp14,6 Miliar, PJU Tenaga Surya di Ciputat Tak Menyala
Di RSUD Madani, suasana sempat memanas saat keluarga korban datang. Teriakan dan tangis histeris terdengar dari ruang jenazah saat tubuh AN dipindahkan.
Beberapa anggota keluarga bahkan nyaris tak bisa menahan emosi mereka. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar rumah sakit untuk mengantisipasi potensi keributan lanjutan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu sebagai tindak pidana berat dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian.
Polisi menegaskan akan memproses perkara ini secara serius dan tanpa kompromi, karena menyangkut nyawa serta menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dalam rumah tangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








