Bupati Lebak dan BPN Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Sekolah Rakyat

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, melakukan audiensi kepada Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan di Pendopo Bupati Lebak, Selasa (12/08/2025).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk lahan sekolah rakyat sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam mendukung kemajuan pendidikan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.
Bupati Lebak Hasbi menegaskan bahwa sertifikasi tanah sekolah rakyat menjadi prioritas agar aset pendidikan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Baca Juga: Hujan Seharian, Tiga Titik di Tangsel Tergenang Banjir, Akses Jalan Ikut Lumpuh
Ia juga mengapresiasi dukungan dan sinergi dari BPN Lebak, serta berharap proses sertifikasi dapat segera rampung.
“Dengan adanya sertifikasi tersebut, tentunya keberadaan sekolah rakyat akan semakin kuat dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada masyarakat,” jelas Bupati Hasbi.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Lebak Akhda Jauhari menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung percepatan proses sertifikasi tersebut melalui koordinasi intensif agar tahapan administrasi berjalan lancar dan tepat waktu.
Baca Juga: GMNI Kabupaten Tangerang Soroti Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun
Melalui audiensi ini, BPN dan Pemkab Lebak berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut. Sehingga, selain tertib administrasi pertanahan, aset pendidikan daerah juga terlindungi secara hukum.
Dengan langkah ini, Pemkab Lebak menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sektor pendidikan sekaligus memastikan aset daerah tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat. (Adv)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










