DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Pembahasan Kenaikan PBB-P2

AKURAT BANTEN - DPRD Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada pembahasan terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di internal parlemen.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menjelaskan, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
“Enggak ada pembahasan di DPRD, karena itu kan kebijakan kepala daerah. Setahu saya ini bukan kenaikan PBB-P2, tapi pemutakhiran dan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),” kata Kholid, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Kecam Dinas Pendidikan Kota Tangerang: Terduga Pelaku Justru Diberi Posisi Baru
Kholid menegaskan, tidak ada perubahan regulasi di tingkat peraturan daerah (Perda) terkait PBB-P2 di Kabupaten Tangerang.
Artinya, beleid mengenai tarif PBB-PD masih mengacu Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Politisi PDI-P itu juga menjelaskan, penyesuaian NJOP tidak berlaku menyeluruh, melainkan hanya di beberapa titik kawasan perumahan seperti Cikupa, Kelapa Dua, dan Kota Baru.
Baca Juga: Mesir Ingatkan Bahaya Fatal Rencana Israel Kuasai Gaza: Langkah yang Melawan Hukum Internasional
Langkah itu menurut Kholid, merupakan bentuk penyesuaian agar nilai pajak selaras dengan NJOP di lapangan.
“Bagaimana mau naikin PBB kalau NJOP masih kecil. Jadi harus disesuaikan dulu,” jelasnya.
Terkait polemik kenaikan PBB di sejumlah daerah, ia menilai wajar jika ada penyesuaian sepanjang kenaikan tidak signifikan.
Baca Juga: Jurnalis Lebak Gelar Aksi Solidaritas, Desak Oknum Pelaku Kekerasan Pada Wartawan Dihukum
“Kalau melonjak sampai 250 persen atau 1000 persen itu baru masalah. Tapi sejauh ini masih datar-datar saja,” ujarnya.
Kendati, Kholid berujar, DPRD Kabupaten tetap mengingatkan agar kebijakan pajak daerah mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Yang jelas, selama ini belum ada pembahasan soal kenaikan PBB-P2 di dewan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








