Driver Ojol Tangerang Gelar Aksi Damai di Polresta Tangerang, Tuntut Keadilan atas Kasus Kematian Affan Kurniawan

AKURAT BANTEN – Sejumlah driver ojek online (ojol) bersama mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai di Polresta Tangerang pada Jumat (29/8/2025) malam.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan oknum polisi yang menyebabkan meninggalnya salah seorang driver ojol, Affan Kurniawan.
Dalam penyampaian aspirasi itu, sejumlah massa melakukan aksi tabur bunga bersama Kapolresta Tangerang AKBP Andi Indra.
Perwakilan driver ojol Kabupaten Tangerang, Ramdani, mengatakan aksi tersebut berlangsung secara khidmat dengan doa bersama. Ia menyebut aksi yang dilakukan bersifat spontan karena informasi baru diterima siang hari.
“Ini termasuk aksi dadakan, informasinya baru turun tadi siang. Saya sempat mengajak teman-teman, tapi mungkin banyak yang sibuk atau melakukan aksi di tempat lain. Jadi malam ini hanya saya dan beberapa rekan yang hadir,” ujarnya.
Ramdani menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan menyuarakan tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia juga meminta Kapolres Tangerang untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan Polri.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Ijazah Jokowi? Guru Besar UPN Beri Peringatan Seperti Ini...
“Tuntutan kami tidak banyak, hanya satu yaitu keadilan yang benar-benar adil. Para pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Selain itu, kami meminta Kapolres menyampaikan kepada atasan agar Kapolri dicopot, karena menurut kami ini bentuk kegagalan dalam mengamankan yang seharusnya diamankan,” tegasnya.
Terkait adanya gerakan aliansi ojol ke Jakarta, Ramdani mengaku belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, aksi yang dilakukan di Tangerang murni spontanitas tanpa adanya imbauan resmi.
“Kalau untuk rekan-rekan sendiri saya kurang paham soal itu. Belum ada komunikasi. Teman-teman yang berangkat pun kebanyakan spontanitas. Tapi untuk penyampaian aspirasi di Jakarta, kami mendukung karena ini hak demokrasi kita,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









