Gaduh Soal Kenaikan Tunjangan DPRD, Ketua Dewan Kabupaten Tangerang Minta Maaf

AKURAT BANTEN - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud meminta maaf soal kegaduhan publik atas isu kenaikan tunjangan anggota dewan setempat.
Permohonan maaf itu disampaikan di dalam forum dialog antara pemerintahan daerah dengan massa aksi, yang berasal dari kalangan mahasiswa di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (01/09/2025).
"Saya atas nama lembaga dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf jika itu mengundang keresahan publik yang meluas," ujar Amud.
Baca Juga: OPINI: Tebak-tebak buah Manggis, Penggerak Demo: BEM, FPI, Anak Abah atau Kelompok Megawati?
Sebagai informasi, kegaduhan ini bermula saat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memberikan keterangan kepada pers. Ia menyatakan tak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota dewan pada tahun anggaran 2025.
Namun, pernyataan Kholid itu diperdebatkan oleh sejumlah tokoh elemen mahasiswa yang menemukan fakta yang berbeda, bahwa tunjangan DPRD itu yang tercantum dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2025 itu mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Kendati, Amud menjelaskan, polemik ini ditimbulkan karena adanya kesalahpahaman dalam penyampaian dan penerimaan informasi.
Baca Juga: Gaungan Aksi 1 September, Polresta Tangerang Siapkan Aksi Lebih Brutal Hindari Pendemo Ricuh
Kata Amud, ketiadaan kenaikan gaji dan tunjangan dewan yang disampaikan Kholid itu dimaksudkan untuk tahun anggaran 2026.
"Kami sudah crooscek yang dimaksud Pimpinan DPRD itu bahwa yang dimaksud tidak naik adalah untuk di tahun 2026," kata Amud.
Meski demikian, kata Amud, pihaknya akan tetap mengusulkan pembatalan penerapan besaran tunjangan yang termaktub dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2025.
"Tanggal 4 September kami pastikan itu sudah dibatalkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (01/09/2025).
Pada aksi tersebut, massa aksi diterima berdialog dengan pemerintahan daerah untuk membahas sejumlah tuntutan yang disuarakan. Terutama soal kenaikan tunjangan DPRD.
Isu utama yang dituntut, mereka mendesak pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025. Diketahui beleid tersebut mencantumkan besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
Ada pun besaran penghasilan anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada 2025, yakni sebagai berikut:
Tunjangan Perumahan
1. Ketua: Rp43,5 juta
2. Wakil ketua: Rp39,4 juta
3. Anggota: Rp35,4 juta
Tunjangan Transportasi
1. Ketua: Rp22 juta
2. Wakil Ketua: Rp21 juta
3. Anggota: Rp19 juta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









