Keluarga Affan Kurniawan Akhirnya Dapat Rumah yang Layak dari Pemerintah, Berlokasi di...

AKURAT BANTEN - Keluarga mendiang Affan Kurniawan akhirnya mendapatkan rumah yang layak dari pemerintah, sebagai bentuk pertanggung jawaban atas peristiwa naas yang menimpanya pada 28 Agustus 2025 lalu.
Keluarga Affan Kurniawan yang sebelumnya tinggal di sebuah kontrakan kecil dan sederhana kini bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah.
Pemerintah menyerahkan rumah subsidi secara gratis kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal akibat ditabrak kendaraan taktis saat aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Flashdisk Sahroni Ternyata Isinya? Pantas Minta Kembalikan Sampai Jungkir Balik
Rumah seharga Rp185 juta dengan luas tanah 60 m² dan bangunan 30 m² itu berlokasi di Pesona Kahuripan, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan kunci rumah dilakukan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Maruarar menjelaskan rumah tersebut dipilih setelah keluarga meninjau beberapa opsi lain di Tangerang dan Serang, namun akhirnya cocok dengan lokasi di Cileungsi.
Baca Juga: Aksi Demo Mereda, Dindikbud Banten Putuskan Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka
Seperti diketahui, Affan Kurniawan merupakan driver ojol korban dari kericuhan unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Ia meninggal dunia setelah diduga dilindas oleh mobil Brimob saat sedang mengantar orderan.
Insiden tragis ini memicu perhatian luas publik dan media sosial. Affan meninggal di lokasi akibat luka parah yang dideritanya.
Diketahui, dalam mobil tersebut terdapat 7 anggota Brimob yang diamankan polisi.
Baca Juga: Indonesia Membara? Demo 3 September 2025 Oleh Sekumpulan Penting Ini Rencananya Berkumpul di DPR
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap identitas tujuh anggota Brimob dalam kendaraan taktis yang melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.
Nama-nama mereka dibacakan langsung di hadapan massa aksi di Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Agustus 2025, dan kini ditempatkan khusus oleh Div Propam karena melanggar kode etik.
Daftar anggota Brimob tersebut:
1. Aipda M. Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
6. Bripka Rohmat
7. Kompol Cosmas K Gae
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










