Kota Bandung Berperan Sebagai Pilot Project Studi Tiru Pemkab Lebak Dalam Pengolahan Sampah Menjadi Produk Bernilai

AKURAT BANTEN, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjadikan Kota Bandung, Jawa Barat sebagai pilot project pilihan dalam mengolah sampah.
Dengan melakukan kunjungan studi tiru yang berlangsung selama dua hari pada 22 - 23 Agustus 2025 lalu. Diikuti oleh Wakil Bupati Lebak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Baperida dan Kepala Bidang PSLB3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Iwan Sutikno dalam kunjungannya ke Kota Bandung studi tiru mengatakan, pengelolaan sampah di TPST Tegallega telah mampu melakukan pengolahan sampah organik berupa sampah yang bersumber dari taman berupa dedaunan, ranting pohon dan sampah non organik berupa sampah plastik.
Baca Juga: Keluarga Affan Kurniawan Akhirnya Dapat Rumah yang Layak dari Pemerintah, Berlokasi di...
Sampah yang terolah sebanyak 25 ton perhari, adapun produk yang yang dihasilkan yaitu Refuse Derivid Fuel (RDF) dan pupuk organik sebanyak 18 ton perhari.
Proses produk yang dilakukan di TPST ini menggunakan mesin-mesin dengan TKDN sekitar 40%, mulai mesin pencacah atau mesin gibrig dan mesin pengering.
"Bahan bakar untuk mesin pengering menggunakan bahan bakar kayu dari sisa pemangkasan pohon yang kering, kemudian dimasukan kedalam tungku pembakaran dan uap panasnya dimanfaatkan untuk pengeringan sampah organik sebagai campuran sampah plastik untuk dijadikan RDF agar mendapatkan kalori sesuai yang diinginkan," ujar Kadis DLH Lebak pada Akurat Banten diruang Kerjanya, Selasa (02/09/2025).
Lanjut Iwan, pengolahan sampah di TPST Holis berbeda dengan pengelolaan sampah di TPST Tegallega,TPST Holis pengelolaan sampah yang bersumber dari sampah rumah tangga,prosesnya mulai dari pemilihan (memisahkan sampah organik dan non organik serta residu).
Baca Juga: Aksi Demo Mereda, Dindikbud Banten Putuskan Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka
Sampah yang sudah terpilih organik dan plastik kemudian dimasukan ke mesin pencacah. Selanjutnya, masuk ke mesin pengeringan melalui sparator, sedangkan sampah residu masuk kedalam mesin pirolisis untuk dibakar dan dimusnahkan," paparnya.
Ungkap Iwan, produsen mesin pengelolaan sampah PT Tree sudah mampu membuat mesin pembakaran sampah generasi ke tiga yang di beri nama Autothermix.
"Mesin ini diatas insenerator dan pirolisis,penyempurnaan mesin ini ada pada sistem pemanasannya yang menggunakan sistem pemanasan dengan suhu tinggi sehingga tidak menghasilkan asap, dan teknologi ini sudah terkontrol dari dasbor. Sehingga, memudahkan pengawasan dan tentunya sangat ramah lingkungan," jelas Iwan.
Baca Juga: Siswa asal Tangerang Tewas saat Ikut Demo, Dindikbud Banten Bakal Evaluasi Sekolah
Kota Bandung menjadi tempat untuk melakukan studi tiru karena telah memanfaatkan teknologi untuk mengolah sampah yang mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai seperti kompos dan Refuse-Derived Fuel (RDF).
"Pengolahan sampah organik yang menghasilkan Kompos, merupakan pupuk alami yang dapat digunakan untuk pertanian dan perkebunan," katanya.
RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah non-organik, yang dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar fosil, memberikan solusi ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi konvensional.
"Keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam studi tiru ini, merupakan bentuk menanggulangi permasalahan sampah secara terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi,'' terang Kadis LH Lebak.
Baca Juga: Duka di Balik Demo Jakarta: Pelajar Tangerang Tewas, Mahasiswa Pilih Jaga Kondusifitas
Iwan juga menegaskan, pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak tidak hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Melalui inovasi dan kolaborasi serta memanfaatkan teknologi, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis bisa menciptakan solusi yang lebih efisien dalam mengelola sampah guna menjaga kelestarian alam untuk generasi yang akan datang," pungkasnya. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










