Gelar Aksi Protes, Mahasiswa Minta Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang di Bawah Rp15 Juta

AKURAT BANTEN - Aliansi Mahasiswa Tangerang menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (04/09/2025). Mereka meminta tunjangan anggota dewan tidak lebih dari Rp15 juta.
"Kita minta itu tidak boleh di atas Rp15 juta," ujar Koordinator Aksi Saepul Bahri.
Sebab menurutnya, besaran tunjangan perumahan yang termaktub pada Perbup Nomor 1 Tahun 2025 itu terlalu besar.
Baca Juga: Kunjungi Korban Kebakaran Asrama Polisi Serpong, Pilar Pastikan Bantuan Optimal
Diketahui, nominal tunjangan yang diatur dalam Perbup tersebut sebesar; Ketua Rp43,5 juta, Wakil Ketua Rp39,4 juta, Anggota Rp35,4 juta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menegaskan, pemberian tunjangan perumahan itu adalah hak anggota dewan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Di samping itu, kata Soma, pihaknya telah memproses pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 tersebut dan menggantinya dengan aturan yang diterbitkan pada tahun 2023.
Baca Juga: Yogyakarta Tetap Jadi Magnet Wisatawan, Hotel Panen Berkah di Tengah Gejolak Unjuk Rasa
"Tunjangan rumah ini sebagai pengganti rumah dinas yang belum bisa kita bangun karena biayanya juga lebih besar lagi," ujar Soma.
Diketahui, pada Perbup Nomor 94 Tahun 2023 itu tunjangan DPRD sebesar; Ketua Rp35 juta, Wakil Ketua Rp35 juta, Anggota Rp32 juta.
Kendati, mahasiswa menolak kebijakan pergantian regulasi tersebut. Massa mendesak besaran tunjangan tidak lebih dari Rp15 juta. Mereka memberi waktu sepekan untuk pemerintahan daerah merealisasikan tuntutan.
Baca Juga: Viral Ajakan Bakar Mabes Polri, Seorang Pegawai Kontrak Lembaga Internasional Ditangkap
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin menjelaskan, pihaknya menerima aspirasi mahasiswa tersebut.
Setelahnya, parlemen daerah bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mengadvokasi tuntutan mahasiswa tersebut.
"Kita juga akan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga. Kita enggak bisa ngambil langsung keputusan gitu. Kita koordinasi ya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










