Banten

Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Tangerang Diwarnai Vandalisme dan Bakar Ban, Polisi Soroti Respons Dewan

A. Zaki Iskandar | 4 September 2025, 18:14 WIB
Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Tangerang Diwarnai Vandalisme dan Bakar Ban, Polisi Soroti Respons Dewan

AKURAT BANTEN - Aksi pembakaran ban dan vandalisme mewarnai jalannya demonstrasi yang digelar di DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (04/09/2025).

Hal ini memantik sorotan pihak kepolisian terhadap anggota dewan terkait merespons massa aksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada menilai tindakan tersebut terjadi karena pimpinan DPRD lamban menemui massa aksi.

Baca Juga: Kunjungi Korban Kebakaran Asrama Polisi Serpong, Pilar Pastikan Bantuan Optimal

"Saya harap kepada pimpinan dewan untuk bisa evaluasi, prinsipnya ketika mereka melakukan unjuk rasa, datang saja terima yang baik," ujar Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Indra Waspada.

Menurutnya, aksi pembakaran ban dan vandalisme itu tidak akan terjadi bila pimpinan anggota DPRD Kabupaten Tangerang bergerak cepat menemui massa aksi yang sudah berunjuk rasa sejak siang tadi.

Kendati, Kapolres berujar, pihaknya tidak akan menindak pelaku vandalisme dari kalangan mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2025

"Selama enggak mengarah pada anarkis, perusakan pada aset itu kita sementara kita lihat saja, enggak ada masalah," jelasnya.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi ini telah selesai usai massa aksi bertemu dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Adapun tuntutan yang disuarakan pada aksi tersebut antara lain, cabut tunjangan DPRD, penyelesaian kasus pagar laut, pengusutan insiden pelajar asal Tangerang yang tewas dalam aksi demonstrasi di Jakarta, serta mendesak polisi untuk menghentikan represifitas, dan mencopot anggota dewan daerah yang diduga mengintimidasi mahasiswa yang menggelar aksi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.