SADIS! Kronologi Pembunuhan 5 Anggota Keluarga Indramayu: Dalang Habisi Nyawa Satu per Satu

AKURAT BANTEN-Kisah pilu menyelimuti Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, setelah penemuan lima jasad anggota keluarga yang terkubur dalam satu lubang.
Kelima korban, Haji Sahroni (76), Budi (45), Euis (40), serta dua anaknya R (7) dan B (8 bulan), ditemukan tewas mengenaskan di halaman belakang rumah mereka.
Kasus ini sontak menggemparkan publik dan kini, kronologi sadis di balik pembunuhan berencana ini mulai terkuak.
Baca Juga: Polsek Neglasari Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Satu Pelaku Ditangkap
Motif Pembunuhan: Dendam yang Berujung Maut
Awalnya, kasus ini disangka sebagai tindak kriminal biasa, namun penyelidikan intensif mengungkap fakta yang lebih mengerikan.
Diduga, motif pembunuhan ini berkaitan dengan masalah sewa mobil antara pelaku dan korban. Pelaku utama, yang berinisial R (35), diketahui memiliki dendam pribadi terhadap Budi.
Dendam inilah yang mendorongnya merencanakan pembunuhan keji tersebut, bahkan melibatkan rekannya, P (29), dengan iming-iming imbalan fantastis.
Baca Juga: Begal Bermodus Matel Beraksi di Tangerang, Polisi Bakal Selidiki dan Tindak Hukum
Kronologi Tragis: Skenario Licik dan Aksi Kejam
Pembunuhan berencana ini diatur dengan rapi dan dilakukan secara bertahap. Berikut adalah kronologi lengkapnya:
- Rabu, 27 Agustus 2025
Pukul 17.00 WIB, R meminta P membeli cangkul dan menyimpannya. Cangkul ini akan digunakan untuk menggali kuburan para korban.
Pukul 21.00 WIB, R menemui P dan mengajaknya bersekutu dalam kejahatan ini. R menjanjikan Rp100 juta kepada P jika berhasil membantu menghabisi nyawa Budi.
- Kamis, 28 Agustus 2025
Skenario Bisnis Minyak Goreng: R dan P datang ke rumah Budi. Mereka berpura-pura ingin mengajak Budi berbisnis jual beli minyak goreng untuk menarik korban keluar rumah.
- Jumat, 29 Agustus 2025
Aksi Dimulai: Pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi ke gudang dengan dalih untuk bongkar muat minyak goreng.
Di momen inilah, R memukul kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur.
Pembunuhan Berantai: Setelah Budi tak berdaya, R secara brutal masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya.
Sementara itu, P berjaga di pintu. Aksi keji berlanjut ke kamar Euis. R memukul kepala Euis yang sedang tidur, dan bahkan sang anak, R (7 tahun), turut menjadi korban.
Balita pun Tak Luput: Kekejaman para pelaku mencapai puncaknya saat P menenggelamkan bayi B (8 bulan) di dalam bak mandi, mengakhiri nyawa mungil itu dengan cara yang tak terbayangkan.
Baca Juga: Sadis! Suami Diduga Bunuh Istri dan Bayinya di Pandeglang
Upaya Penghilangan Jejak dan Fitnah Keji
Setelah menghabisi seluruh anggota keluarga, para pelaku tak lantas pergi. Mereka berupaya keras menghilangkan jejak, termasuk mencuri harta benda korban.
Pukul 07.00 WIB: R mengambil gelang dan anting emas milik bayi B, lalu menyerahkannya kepada P untuk dijual. Emas tersebut berhasil dijual seharga Rp3 juta di Pasar Mambo Indramayu.
Pukul 17.00 WIB: P membeli terpal untuk mempermudah proses pemindahan jasad.
Sabtu, 30 Agustus 2025: Dini hari, R dan P memindahkan kelima jasad korban ke halaman belakang rumah.
Mereka menguburkan seluruhnya dalam satu lubang sedalam 2 meter. Urutan jasad yang ditemukan adalah Sahroni, Budi, Euis, lalu di sampingnya anak R dan B.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejam mereka.
Kasus ini menjadi pengingat betapa bahayanya dendam yang tak terkendali, yang mampu mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










