Tiga Rumah Porak-Poranda, Tujuh Warga Luka Akibat Ledakan di Tangsel

AKURAT BANTEN - Suara dentuman keras mengejutkan warga Jalan Talas II, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (12/9/2025) pagi sekitar pukul 05.15 WIB.
Ledakan misterius itu terdengar hingga radius ratusan meter, membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.
Salah seorang warga, Agung Iyartono (62), mengatakan getaran akibat ledakan terasa hingga ke dalam rumahnya.
Baca Juga: VIRAL! Galian Brutal di Cilegon Bikin Resah, Warga Terancam, Pengusaha 'Cuci Tangan'?
Mendengar ledakan itu dirinya langsung bergegas keluar rumah dan langsung melihat sekitar yang sudah ramai oleh warga.
"Suaranya keras banget, jam 05.15 pagi. Rumah saya sampai bergetar, warga langsung keluar rumah cari tahu, dan ternyata sudah ramai," ujarnya.
Ketua RT 03/02 Pondok Cabe Ilir, Masturo, menuturkan, akibat ledakan tersebut, sedikitnya ada tiga rumah warga porak-poranda.
Saat ini Masturo menyebutkan diperkirakan ada sepuluh rumah lainnya mengalami kerusakan ringan akibat ledakan yang terjadi.
Masturo juga mengatakan, warga yang berada dekat dengan titik ledakan juga banyak yang mengalami luka-luka.
Kata dia ada tujuh orang yang menjadi korban, termasuk seorang balita. Mereka mengalami luka bakar dan luka ringan.
Baca Juga: Menkeu Pastikan TKD Tak Tersentuh Pemotongan, Fokus Pemerintah pada Penyerapan Anggaran
"Untuk korban ada tujuh orang. Balita alhamdulillah kondisinya sudah membaik, tapi Pak Agus cukup parah, lukanya mirip luka bakar," kata Masturo.
Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat dan RS Hermina.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab ledakan belum dapat diketahui secara pasti.
Warga menduga ledakan berasal dari tabung gas atau tangki, namun aparat kepolisian bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga memasang garis pembatas di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memudahkan proses penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










