Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ampun Berantas Praktik Curang, Bagi Pihak yang Rugikan Petani

AKURAT BANTEN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmen tegas pemerintah untuk melindungi petani.
Pemerintah, kata Amran, akan mengambil tindakan tegas bagi pihak-pihak yang merugikan petani serta menjaga kestabilan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan Amran saat mengisi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 13 September 2025.
Baca Juga: Istana dan DPR Kompak Bantah Isu Kabar Surpres Pergantian Kapolri
“Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tambahnya.
Pemerintah dari Kementerian Pertanian bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri membentuk Satgas Pangan untuk terus melakukan investigasi serta pengawasan pada harga beras di pasaran.
Dari hasil investigasi gabungan tersebut, dari 76 sampel merek beras medium yang diselidiki, sekitar 88,24 persen memiliki mutu yang tidak sesuai standar dari pemerintah.
Untuk harga, 95,12 persen tak sesuai dengan acuan harga eceran tertinggi (HET) dan dari segi kemasan, 21,66 persen beratnya tidak sesuai dengan informasi yang ditampilkan kepada konsumen.
Sedangkan untuk beras premium, ada 136 sampel merek yang diselidiki dan diketahui bahwa 85,56 persen mutu tak sesuai standar, 59,78 persen melenceng dari HET, dan 21,66 persen memiliki berat yang berbeda dari penjelasan di kemasan.
Baca Juga: Gara-gara Flashdisk Putih Ini Link Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach? Ini Faktanya
Padahal, saat ini produksi padi di Indonesia sedang tinggi dalam 57 tahun terakhir karena berhasil mencapai 4,2 juta ton untuk stok beras nasional.
Dalam proses hukum, Satgas Pangan Polri juga telah memanggil produsen 212 merek beras yang melakukan tindak kecurangan di pasar.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










