Deteksi Dini Penyakit, Puskesmas Kunciran Layani Ratusan Warga Pinang Secara Gratis

AKURAT BANTEN - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin, Puskesmas Kunciran menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Aula Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 warga dan pegawai Kecamatan Pinang, mulai dari jajaran kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat umum.
Pemeriksaan dilakukan sesuai kelompok usia, mulai bayi, balita, anak sekolah, ibu hamil, remaja, dewasa, hingga lansia.
Baca Juga: Komplotan Lempar Bola Beraksi di Halte Transjakarta, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Buru Dua Lainnya
Kepala Puskesmas Kunciran, dr. Darsono, menjelaskan bahwa kegiatan berjalan lancar dengan tujuan memberikan akses pemeriksaan menyeluruh bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, hari ini pemeriksaan berjalan lancar. Tujuannya tentu agar para pegawai maupun warga bisa mengetahui kondisi kesehatannya. Hasil pemeriksaan ini juga langsung terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat Mobile, sehingga masyarakat dapat memantau kesehatannya secara digital," ujarnya.
Menurutnya, antusiasme peserta cukup tinggi karena sebagian besar warga maupun pegawai jarang melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Libatkan 4 Kendaraan di BSD Raya Utama, Satu Korban Tewas di Tempat
Dengan adanya program ini, mereka bisa lebih awal mengetahui kondisi tubuh dan melakukan pencegahan terhadap risiko penyakit kronis.
"Pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan minimal satu kali dalam setahun, baik melalui program jemput bola seperti CKG maupun secara mandiri di puskesmas yang ada," tambah dr. Darsono.
Ia menegaskan bahwa deteksi dini sangat penting agar penyakit bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi serius.
Data hasil pemeriksaan ini juga akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Tangerang dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
"Kami berharap baik pegawai maupun masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan, terlebih dengan adanya berbagai layanan gratis yang telah disediakan pemerintah," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









