Banten

Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Bupati Tangerang: Kita Fokus Dulu di Daerah

A. Zaki Iskandar | 23 September 2025, 17:56 WIB
Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Bupati Tangerang: Kita Fokus Dulu di Daerah

AKURAT BANTEN - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan belum memiliki rencana untuk melakukan kunjungan ke luar negeri, meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah melonggarkan izin perjalanan dinas dan pribadi bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Tangerang menyatakan, dirinya masih fokus menjalani tugasnya di daerah dibanding melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Kita sementara ini masih fokus terhadap tugas tugas masing-masing dulu," ujar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Senin (22/09/2025).

Baca Juga: Purbaya Gerak Cepat: Dobrak Tokopedia, Blibli, dan Warung Kopi Jadi Sasaran Aksi Pemberantasan Rokok Ilegal

Hal yang sama juga diterapkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Tangerang. Maesyal meminta pegawainya untuk mengoptimalkan program di sisa tahun anggaran 2025.

"Begitu juga para pegawai untuk bisa optimal melakukan program kegiatan selama tahun anggaran 2025. Kita belum ada rencana," jelasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan kelonggaran izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah dan ASN, baik untuk urusan pekerjaan maupun berobat. Kebijakan ini diberlakukan setelah situasi nasional dinilai kondusif pasca gelombang unjuk rasa 25–29 Agustus 2025 di 35 provinsi.

Baca Juga: Banten Rawan Banjir dan Longsor, Gubernur Andra Soni Siapkan Satgas Siaga

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irawan mengatakan, izin perjalanan dapat diberikan dengan pertimbangan situasi daerah masing-masing.

“Kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan, akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” jelas Benny.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.