Balon Raksasa Pelangi di Mars Ramaikan SCBD, Jadi Simbol Kebangkitan IP Lokal

Akurat Banten - Film fiksi ilmiah keluarga Indonesia berjudul Pelangi di Mars mulai menyapa publik dengan cara yang tidak biasa di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Dua karakter utama, Pelangi dan Batik, dihadirkan dalam bentuk balon raksasa setinggi sekitar 10 meter yang berdiri mencolok di ruang terbuka kawasan tersebut.
Kehadiran instalasi ini menjadi strategi promosi kreatif sekaligus langkah memperkenalkan karya anak bangsa kepada masyarakat luas, khususnya anak-anak.
Produser film, Dendi Reynando, menegaskan bahwa pendekatan ini dipilih agar intellectual property (IP) lokal semakin dikenal dan memiliki tempat di ruang publik.
Ia menilai eksposur terhadap karakter dan cerita buatan Indonesia masih tergolong terbatas jika dibandingkan dengan IP luar negeri.
“Jadi semakin sering terpapar, semakin bagus. Mudah-mudahan ini sebagai simbol dari IP Indonesia bisa compete dengan IP dari negara manapun karena memang semestinya kita udah jadi tuan rumah untuk IP kita sendiri,” ujar Dendi.
Balon karakter ini ditempatkan di area strategis perkantoran dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif, Artha Graha Peduli, serta pengelola SCBD dan mitra kreatif lainnya.
Kolaborasi lintas sektor ini sekaligus membuka ruang bagi karya kreatif lokal untuk tampil di tengah masyarakat urban.
Menurut Dendi, kerja sama semacam ini memiliki peran penting dalam membangun ekosistem industri kreatif yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan karya lokal yang mampu bersaing di pasar global tanpa kehilangan identitasnya.
Tidak hanya berhenti pada satu film, tim produksi telah menyiapkan konsep dunia cerita yang lebih luas untuk Pelangi di Mars.
Langkah ini dilakukan agar IP tersebut dapat berkembang menjadi waralaba yang berkelanjutan dan terus relevan di masa depan.
“Kami ingin ini tidak berhenti di satu karya. Pelangi di Mars kami siapkan sebagai IP lokal yang bisa tumbuh berkelanjutan,” ungkap Dendi.
Sementara itu, sutradara Upie Guava menyampaikan bahwa film ini lahir dari keresahan sekaligus harapan terhadap minimnya tontonan yang mampu menginspirasi anak-anak Indonesia.
Ia ingin menghadirkan cerita yang dapat membangkitkan imajinasi serta mendorong anak-anak untuk memiliki cita-cita besar.
“Pendapat saya mungkin subjektif. Saya punya anak dan melihat sepertinya Indonesia kurang literasi yang memantik seorang anak pingin jadi bermanfaat, misal jadi astronaut apa pun itu. Film Pelangi di Mars ini dibuat hanya dengan alasan itu dan mudah-mudahan ini bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat,” kata Upie.
Kehadiran balon raksasa ini menjadi langkah awal dalam rangkaian promosi film sebelum resmi dirilis di bioskop.
Masyarakat dapat menyaksikan instalasi tersebut di kawasan SCBD mulai 19 hingga 22 Februari.
Setelah itu, balon akan dibawa berkeliling ke lima lokasi lainnya, baik di dalam kota maupun luar kota, guna menjangkau audiens yang lebih luas.
Secara cerita, “Pelangi di Mars” mengambil latar tahun 2100 ketika Bumi menghadapi krisis air yang serius.
Tokoh utama, Pelangi, digambarkan sebagai anak pertama yang lahir di planet Mars dan memulai perjalanan penting demi menyelamatkan masa depan manusia.
Ia ditemani oleh robot-robot yang mengalami gangguan fungsi dalam pencarian Zeolit Omega, mineral langka yang diyakini menjadi kunci solusi krisis tersebut.
Di sisi lain, sebuah korporasi besar bernama Nerotek turut memburu sumber daya tersebut dengan kepentingan tersendiri.
Film ini mengangkat tema keberanian, persahabatan, serta harapan melalui balutan visual animasi 3D dan teknologi extended reality.
Deretan nama seperti Messi Gusti, Lutesha, Rio Dewanto, dan Livy Renata terlibat sebagai pemeran, didukung pengisi suara Kristo Immanuel, Bimoky, Gilang Dirga, Vanya Rivani, hingga Dimitri Arditya.
Pelangi di Mars dijadwalkan hadir di bioskop seluruh Indonesia pada momen Lebaran 2026.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






