Banten

Menperin Tegas Tolak Impor 70 Ribu Pick Up dan Sebut Produksi Lokal Bisa Dongkrak Ekonomi Rp27 Triliun

Riski Endah Setyawati | 19 Februari 2026, 20:48 WIB
Menperin Tegas Tolak Impor 70 Ribu Pick Up dan Sebut Produksi Lokal Bisa Dongkrak Ekonomi Rp27 Triliun

Akurat Banten - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan industri otomotif nasional telah berada pada level kemandirian yang membanggakan dengan kemampuan memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri dan masif.

Ia menyatakan bahwa kapasitas produksi dalam negeri bukan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Menurut Agus, pengadaan 70.000 unit pick-up 4x2 akan memberikan efek ekonomi berantai yang signifikan jika seluruhnya diproduksi di dalam negeri.

Ia memperkirakan nilai dampak ke belakang atau backward linkage bisa mencapai sekitar Rp27 triliun.

Angka tersebut muncul karena proses produksi kendaraan melibatkan beragam sektor industri penopang.

Industri ban, kaca, baterai, logam, plastik, kabel, hingga komponen elektronik ikut bergerak ketika satu unit kendaraan dirakit di pabrik dalam negeri.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” ujar Agus.

Sebaliknya, ia menekankan bahwa produksi lokal akan membuat manfaat ekonomi berputar di dalam negeri dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” lanjutnya.

Saat ini kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional telah mencapai sekitar satu juta unit per tahun.

Sejumlah pabrikan besar telah lama menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan niaga ringan.

Baca Juga: Kemenag Dorong Dakwah Digital dan Gaungkan Literasi Al Quran Lewat PTQ RRI ke-55 Menuju Indonesia Emas 2045

Kemampuan tersebut dinilai cukup untuk menyuplai kebutuhan domestik tanpa harus bergantung pada impor.

Agus menegaskan bahwa dari sisi kualitas, produk pick-up buatan dalam negeri mampu bersaing dengan kendaraan serupa dari luar negeri.

Kendaraan tersebut telah terbukti tangguh digunakan di berbagai wilayah dengan karakter jalan yang berbeda-beda.

Para pelaku usaha pun telah lama mengandalkan kendaraan niaga produksi lokal untuk menunjang distribusi barang.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat celah pada segmen kendaraan pick-up 4x4 yang dirancang untuk medan ekstrem seperti pertambangan dan perkebunan.

Indonesia hingga kini belum memproduksi tipe tersebut secara massal.

Namun dari sisi efisiensi, Agus menilai pick-up 4x2 produksi dalam negeri lebih ekonomis dalam hal biaya perawatan dan ketersediaan suku cadang.

Harga jual kembali kendaraan 4x2 juga relatif lebih stabil dibandingkan varian 4x4.

Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri otomotif nasional sebagai bagian dari strategi industrialisasi.

Langkah tersebut mencakup peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok, hingga peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur.

Agus juga mengingatkan pelaku industri agar menjaga stabilitas usaha dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan global.

Ia menilai lonjakan impor kendaraan dapat mengganggu keberlangsungan industri nasional jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ucapnya.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di PINTAR BI, Jangan Sampai Kuota Habis Duluan

Pemerintah memandang sektor otomotif sebagai salah satu tulang punggung manufaktur nasional.

Oleh sebab itu, penguatan industri kendaraan niaga dinilai sejalan dengan agenda besar peningkatan daya saing ekonomi.

“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.