Menperin Tegas Tolak Impor 70 Ribu Pick Up dan Sebut Produksi Lokal Bisa Dongkrak Ekonomi Rp27 Triliun

Akurat Banten - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan industri otomotif nasional telah berada pada level kemandirian yang membanggakan dengan kemampuan memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri dan masif.
Ia menyatakan bahwa kapasitas produksi dalam negeri bukan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Menurut Agus, pengadaan 70.000 unit pick-up 4x2 akan memberikan efek ekonomi berantai yang signifikan jika seluruhnya diproduksi di dalam negeri.
Ia memperkirakan nilai dampak ke belakang atau backward linkage bisa mencapai sekitar Rp27 triliun.
Angka tersebut muncul karena proses produksi kendaraan melibatkan beragam sektor industri penopang.
Industri ban, kaca, baterai, logam, plastik, kabel, hingga komponen elektronik ikut bergerak ketika satu unit kendaraan dirakit di pabrik dalam negeri.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” ujar Agus.
Sebaliknya, ia menekankan bahwa produksi lokal akan membuat manfaat ekonomi berputar di dalam negeri dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” lanjutnya.
Saat ini kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional telah mencapai sekitar satu juta unit per tahun.
Sejumlah pabrikan besar telah lama menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan niaga ringan.
Kemampuan tersebut dinilai cukup untuk menyuplai kebutuhan domestik tanpa harus bergantung pada impor.
Agus menegaskan bahwa dari sisi kualitas, produk pick-up buatan dalam negeri mampu bersaing dengan kendaraan serupa dari luar negeri.
Kendaraan tersebut telah terbukti tangguh digunakan di berbagai wilayah dengan karakter jalan yang berbeda-beda.
Para pelaku usaha pun telah lama mengandalkan kendaraan niaga produksi lokal untuk menunjang distribusi barang.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat celah pada segmen kendaraan pick-up 4x4 yang dirancang untuk medan ekstrem seperti pertambangan dan perkebunan.
Indonesia hingga kini belum memproduksi tipe tersebut secara massal.
Namun dari sisi efisiensi, Agus menilai pick-up 4x2 produksi dalam negeri lebih ekonomis dalam hal biaya perawatan dan ketersediaan suku cadang.
Harga jual kembali kendaraan 4x2 juga relatif lebih stabil dibandingkan varian 4x4.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri otomotif nasional sebagai bagian dari strategi industrialisasi.
Langkah tersebut mencakup peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok, hingga peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur.
Agus juga mengingatkan pelaku industri agar menjaga stabilitas usaha dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan global.
Ia menilai lonjakan impor kendaraan dapat mengganggu keberlangsungan industri nasional jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ucapnya.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di PINTAR BI, Jangan Sampai Kuota Habis Duluan
Pemerintah memandang sektor otomotif sebagai salah satu tulang punggung manufaktur nasional.
Oleh sebab itu, penguatan industri kendaraan niaga dinilai sejalan dengan agenda besar peningkatan daya saing ekonomi.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









