Banten

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan, Masyarakat Diminta Tunggu Info Resmi

Riski Endah Setyawati | 11 Februari 2026, 19:39 WIB
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan, Masyarakat Diminta Tunggu Info Resmi

Akurat Banten - PT TASPEN kembali menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan optimal kepada seluruh peserta dengan berpegang teguh pada prinsip 5T yang menjadi fondasi utama operasional perusahaan.

Prinsip tersebut meliputi Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat yang terus dijaga dalam setiap proses penyaluran hak peserta.

Melalui penerapan standar itu, TASPEN ingin memastikan bahwa seluruh manfaat yang diterima pensiunan berlangsung secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketentuan mengenai pensiun sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang penetapan pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil beserta janda atau duda penerima haknya.

Regulasi tersebut menetapkan adanya penyesuaian kembali manfaat pensiun yang mulai diperhitungkan sejak 1 Januari 2024.

Meski demikian, hingga pernyataan ini disampaikan, kepastian mengenai penetapan lanjutan ataupun kenaikan nilai pensiun pokok masih belum diputuskan oleh pemerintah.

Kondisi itu berlaku tidak hanya bagi pensiunan PNS, tetapi juga mencakup purnawirawan TNI dan POLRI beserta penerima tunjangan terkait lainnya.

Baca Juga: Skandal Ekspor CPO Terkuak, Kejagung Sebut Lebih dari 20 Perusahaan Terseret

Selain itu, tunjangan kehormatan bagi anggota Komite Nasional Pusat maupun penerima penghargaan sebagai perintis pergerakan kebangsaan atau kemerdekaan juga berada pada posisi yang sama.

Janda, warakawuri, maupun duda yang memperoleh hak turunan pun tetap menunggu arahan resmi dari pemerintah.

TASPEN menekankan bahwa sampai saat ini belum terdapat keputusan mengenai kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiun.

Sebagai pengelola jaminan sosial aparatur sipil negara, TASPEN terus berupaya menjaga kepercayaan peserta melalui komunikasi yang terbuka.

Setiap perkembangan kebijakan, menurut manajemen, pasti akan diumumkan secara luas apabila keputusan telah ditetapkan.

Sambil menunggu arahan lebih lanjut, para penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum dapat diverifikasi.

TASPEN mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap berbagai informasi mengenai pencairan gaji pensiun.

Jika membutuhkan penjelasan tambahan, peserta diberi akses untuk memperoleh informasi langsung melalui berbagai kanal resmi perusahaan.

Layanan Call Center TASPEN dapat dihubungi melalui nomor 1500 919 guna menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah publik.

Baca Juga: Viral Aksi Ugal-ugalan Moge Berujung Petaka, Pengendara Lain Tersungkur Pelaku Diduga Kabur

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan akun media sosial resmi milik TASPEN yang secara rutin menyampaikan pembaruan informasi.

Website perusahaan pun menjadi rujukan utama yang menyediakan keterangan lengkap terkait program dan kebijakan.

Dengan berbagai saluran tersebut, TASPEN berharap peserta tidak lagi bergantung pada kabar yang belum tentu kebenarannya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.