Banten

Air Kali di Serpong Berubah Merah Darah, Warga Tangsel Khawatir Pencemaran Lingkungan

Irsyad Mohammad | 6 Oktober 2025, 15:26 WIB
Air Kali di Serpong Berubah Merah Darah, Warga Tangsel Khawatir Pencemaran Lingkungan

AKURAT BANTEN - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan dengan fenomena aneh berupa perubahan warna air kali yang mengalir di wilayah Serpong menjadi merah menyerupai darah.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/10/2025) sore dan viral di media sosial setelah sejumlah warga mengunggah rekaman video ke berbagai platform.

Kejadian tersebut berlangsung di aliran kali yang melintasi Jalan Artowijoyo, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Warna air yang mendadak berubah merah pekat itu membuat warga sekitar panik sekaligus khawatir adanya dugaan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Tiga Korban Ditemukan di Tambang Freeport, Harapan Masih Terbuka untuk Pekerja yang Belum Ditemukan

Aldi (30), salah satu warga yang menyaksikan langsung kejadian itu, mengatakan air berwarna merah mulai terlihat sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurutnya, perubahan warna berlangsung cukup lama dan tidak segera hilang hingga sore hari.

"Kejadian sekitar jam 3 sore, sampai saya pulang jam setengah 6 masih merah airnya, tapi tidak bau," kata Aldi, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga: Basarnas Tunjukkan Kesiapsiagaan, Tiga Pembalap MotoGP Mandalika Dievakuasi Udara dengan Cepat dan Tepat

Ia menuturkan, kejadian berubahnya warna air di aliran kali itu bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kata Aldi, air kali pernah berubah warna menjadi hijau, biru, bahkan hitam pekat.

Meskipun kali ini air tidak menimbulkan bau menyengat, namun dampaknya cukup serius karena menyebabkan ikan-ikan di dalam aliran tersebut mati.

"Kalau berubah warna merah ini mah baru sekali saya lihat, tapi sebelumnya pernah berubah warna hijau dan biru, terus juga pernah hitam pekat. Terus ikan juga pada mati," ungkapnya.

Baca Juga: Prajurit Marinir Praka Zaenal Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI Fakta yang Bikin Haru

Aldi mengaku belum mengetahui penyebab pasti perubahan warna air kali tersebut. Namun, ia menduga ada aktivitas industri atau pembuangan limbah yang mencemari aliran air di sekitar kawasan itu.

"Kalau penyebabnya saya belum tahu, mas," pungkasnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel langsung melakukan penelusuran dan mengambil sampel air untuk diperiksa di laboratorium.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Tangsel, Carsono, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel di tiga titik hulu, tengah, dan hilir untuk mengetahui kandungan kimia di dalam air tersebut.

“Hari ini kita tes laboratorium untuk kualitas air di sungai Rawa Buntu. Kita ambil di tiga titik, di hulu, tengah, dan hilir. Ini untuk memastikan apakah kandungannya berasal dari pewarna tekstil atau mungkin obat ikan, karena katanya di hulu ada peternak ikan koi,” jelas Carsono.

Baca Juga: Erika Carlina Dilamar DJ Bravy, Fuji Dan Rachel Vennya Mendadak Ekspresinya Berubah, Ada Apa?

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium akan memakan waktu sekitar dua minggu sebelum hasilnya keluar.

“Menunggu hasilnya sekitar dua minggu, nanti hasilnya baru bisa diketahui kandungannya apa,” katanya.

Meski air sudah kembali normal, Carsono menilai kemungkinan sisa zat pewarna masih bisa terlacak meskipun kecil kemungkinanuntuk dapat terdeteksi karena aliran sungai terus bergerak.

Baca Juga: Stop Tawuran! DKM Baitul Muttaqin, Karawaci Punya Resep Ampuh: Bentengi Remaja Lewat Maulid Nabi!

“Kemungkinannya kecil karena airnya mengalir, kecuali air yang mengendap di danau. Tapi karena ini baru sehari, kita masih bisa coba deteksi,” ujarnya.

Petugas DLH, lanjut Carsono, juga telah menelusuri aliran sungai dari hulu hingga titik munculnya warna merah. Namun, hingga kini belum dapat ditemukan sumber pasti dari pencemaran tersebut.

“Anak-anak kami sudah menelusuri dari hulu, tapi tidak menemukan sumbernya. Warna merah muncul setelah gorong-gorong ini. Di hulunya bersih,” ungkap Carsono.

Baca Juga: Makam Raja Amenhotep III Kembali Dibuka, Warisan Megah Firaun Bersinar Setelah Dua Dekade Terkunci

Ia menambahkan, pihaknya juga melibatkan RT, RW, dan kelurahan setempat untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan aktivitas di wilayah hulu yang dapat menyebabkan pencemaran.

“Kita libatkan warga karena mereka yang lebih paham kegiatan di atas aliran sungai ini,” katanya.

DLH Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan, terutama yang mengandung bahan kimia, karena dapat merusak ekosistem dan membahayakan biota air.

“Hendaknya masyarakat tidak sembarangan membuang limbah kimia karrna dapat merusak biota air,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Carsono menegaskan pihaknya akan menindak sesuai peraturan jika terbukti ada unsur pelanggaran lingkungan.

“Kalau terbukti pencemaran, kita lihat dulu apakah pelaku punya izin lingkungan atau tidak. Berdasarkan Permen Nomor 48, ada sanksinya, tergantung apakah ada UKL-UPL atau Amdal,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.