Banten

THR 2026 Belum Jelas Kemenaker Tunggu Restu Presiden di Tengah Desakan Percepatan

Riski Endah Setyawati | 28 Februari 2026, 14:07 WIB
THR 2026 Belum Jelas Kemenaker Tunggu Restu Presiden di Tengah Desakan Percepatan
Ilustrasi uang (Istimewa)

Akurat Banten - Memasuki pekan kedua bulan suci Ramadhan, kepastian mengenai tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja swasta masih belum menemukan titik terang.

Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini belum menerbitkan surat edaran resmi yang biasanya menjadi acuan perusahaan dalam menyalurkan hak pekerja menjelang Idul Fitri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diputuskan dalam waktu dekat karena masih membutuhkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan, langkah koordinasi lintas kementerian menjadi hal penting sebelum regulasi tersebut diumumkan ke publik.

"Tentu saya dan Pak Menko, kami harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden ya," ujar Yassierli.

Baca Juga: Tantangan Besar Dana Haji Fluktuasi Kurs Jadi Sorotan Utama BPKH

Selama ini, pemerintah umumnya menetapkan batas akhir pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, sejumlah pihak kini mendorong agar pencairan dilakukan lebih awal, yakni hingga dua pekan sebelum Lebaran.

Usulan tersebut muncul bukan tanpa alasan, melainkan untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan mudik lebih dini.

Selain itu, kebijakan jam kerja fleksibel atau flexible working hour (FWH) yang diterapkan kepada aparatur sipil negara selama Ramadhan juga dinilai mendukung percepatan tersebut.

Meski begitu, Yassierli menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah skema percepatan itu akan diakomodasi dalam aturan tahun ini.

Baca Juga: Langit Indonesia Bersiap Sambut Fenomena Langka Gerhana Bulan Total dan Worm Moon 3 Maret 2026

Menurutnya, seluruh keputusan strategis tetap harus melalui pembahasan bersama Presiden sebelum ditetapkan secara resmi.

Tak hanya soal THR pekerja, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian bantuan hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.

Pembahasan terkait hal ini sebelumnya telah dilakukan melalui pertemuan antara Kemenaker dan sejumlah perusahaan aplikator transportasi digital.

Yassierli mengungkapkan bahwa hasil diskusi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden dalam waktu dekat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Ia menilai, dialog dengan pihak aplikator menjadi langkah penting untuk menyatukan pandangan terkait mekanisme pemberian BHR.

Baca Juga: Israel Ogah Bayar Iuran, Kemenlu RI Dorong Mandat Board of Peace Tetap Jalan

Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan agar skema bantuan tersebut dapat berjalan lebih optimal dibanding tahun sebelumnya dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Di sisi lain, perkembangan terkait THR bagi aparatur negara justru menunjukkan progres yang lebih jelas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa regulasi terkait pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri masih dalam tahap finalisasi melalui penyusunan Peraturan Pemerintah.

Ia memastikan bahwa pengumuman resmi mengenai pencairan tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden.

“Itu sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” ujarnya.

Baca Juga: Israel Ogah Bayar Iuran, Kemenlu RI Dorong Mandat Board of Peace Tetap Jalan

Purbaya juga menegaskan bahwa kesiapan anggaran bukan lagi menjadi kendala dalam pencairan THR tahun ini.

Pemerintah disebut telah menyiapkan dana sebesar Rp55 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembayaran tunjangan bagi ASN, TNI, dan Polri.

“(Aturan) sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai waktu pencairan, Purbaya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden.

“Terserah Presiden,” ucapnya singkat.

Baca Juga: Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLN Bernilai Ratusan Miliar

Sebelumnya, ia sempat mengindikasikan bahwa pencairan THR bagi aparatur negara akan dimulai pada pekan pertama Ramadhan.

“(Pencairan THR) minggu pertama puasa,” katanya kepada wartawan di Jakarta.

Meski demikian, tanggal pasti penyaluran belum diumumkan secara rinci hingga saat ini.

Ia hanya memastikan bahwa proses pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Bentar lagi,” ujarnya.

Besaran anggaran THR yang mencapai Rp55 triliun tersebut sebelumnya juga telah dipaparkan dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta.

Baca Juga: Langit Indonesia Bersiap Sambut Fenomena Langka Gerhana Bulan Total dan Worm Moon 3 Maret 2026

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi selama periode Ramadhan dan Lebaran.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.