KSPI Kabupaten Tangerang Siapkan Ribuan Buruh untuk Aksi Nasional 28 Agustus

AKURAT BANTEN - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan ribuan massa aksi untuk berunjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Aksi berskala nasional ini akan menyasar Gedung Istana Negara dan DPR RI.
Ketua KSPI Kabupaten Tangerang Akhmad Jumali menjelaskan, aksi ini bertujuan menekan pemerintah dan DPR RI agar segera merumuskan undang-undang ketenagakerjaan baru sebagai pengganti regulasi lama sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
“Kita sosialisasi ke semua anggota bahwa kepentingan kita adalah adanya undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Amanat MK ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR RI,” ujar Jumali, Senin (11/09/2025).
Baca Juga: Rayakan Milad ke-3, Yayasan Salam Bonjer Tebar Kebahagiaan untuk Ratusan Anak Yatim
Jumali menuturkan, KSPI membawa sejumlah tuntutan yakni penghapusan outsourcing dan menolak upah murah, pembentukan satgas PHK, mereformasi pajak perburuhan; kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Upah buruh selama beberapa tahun terakhir kenaikannya kecil, sementara pajak-pajak justru memberatkan, termasuk pajak pesangon dan jaminan hari tua,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, KSPI juga berkoalisi dengan Partai Buruh untuk menyuarakan tuntutan mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset dan Revisi RUU Pemilu.
Jumali menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mengonsolidasi kekuatan massa dari Kabupaten Tangerang yang akan bergabung dalam aksi nasional tersebut.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis. Upaya Deteksi Dini Kesehatan Pelajar
Diprediksi, jumlah demonstran dari Kabupaten Tangerang yang akan mengikuti aksi nasional tersebut berjumlah 3 ribu orang.
"Ini lagi rapat dengan beberapa perusahaan, nanti berlanjut sampai menjelang 17-an sudah pasti kirim berapa anggota untuk aksi di Istana dan DPR RI," jelasnya. (ST).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









