KSPI Kabupaten Tangerang Siapkan Ribuan Buruh untuk Aksi Nasional 28 Agustus

AKURAT BANTEN - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan ribuan massa aksi untuk berunjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Aksi berskala nasional ini akan menyasar Gedung Istana Negara dan DPR RI.
Ketua KSPI Kabupaten Tangerang Akhmad Jumali menjelaskan, aksi ini bertujuan menekan pemerintah dan DPR RI agar segera merumuskan undang-undang ketenagakerjaan baru sebagai pengganti regulasi lama sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
“Kita sosialisasi ke semua anggota bahwa kepentingan kita adalah adanya undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Amanat MK ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR RI,” ujar Jumali, Senin (11/09/2025).
Baca Juga: Rayakan Milad ke-3, Yayasan Salam Bonjer Tebar Kebahagiaan untuk Ratusan Anak Yatim
Jumali menuturkan, KSPI membawa sejumlah tuntutan yakni penghapusan outsourcing dan menolak upah murah, pembentukan satgas PHK, mereformasi pajak perburuhan; kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Upah buruh selama beberapa tahun terakhir kenaikannya kecil, sementara pajak-pajak justru memberatkan, termasuk pajak pesangon dan jaminan hari tua,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, KSPI juga berkoalisi dengan Partai Buruh untuk menyuarakan tuntutan mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset dan Revisi RUU Pemilu.
Jumali menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mengonsolidasi kekuatan massa dari Kabupaten Tangerang yang akan bergabung dalam aksi nasional tersebut.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis. Upaya Deteksi Dini Kesehatan Pelajar
Diprediksi, jumlah demonstran dari Kabupaten Tangerang yang akan mengikuti aksi nasional tersebut berjumlah 3 ribu orang.
"Ini lagi rapat dengan beberapa perusahaan, nanti berlanjut sampai menjelang 17-an sudah pasti kirim berapa anggota untuk aksi di Istana dan DPR RI," jelasnya. (ST).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









