Banten

THR Guru Honorer 2026 Jadi Pertanyaan, Pemerintah Beri Penjelasan Soal Penerima dan Kebijakan yang Berlaku

Rahmawati Huda | 3 Maret 2026, 12:31 WIB
THR Guru Honorer 2026 Jadi Pertanyaan, Pemerintah Beri Penjelasan Soal Penerima dan Kebijakan yang Berlaku
THR Guru Honorer 2026 Jadi Pertanyaan, Pemerintah Beri Penjelasan Soal Penerima dan Kebijakan yang Berlaku / Pixabay

AKURAT BANTEN - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, banyak guru honorer menanyakan apakah mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah menjelaskan bahwa pemberian THR bagi guru honorer tidak sama dengan ASN dan bergantung pada status kepegawaian serta kebijakan daerah masing-masing.

THR yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat umumnya diberikan kepada pegawai berstatus ASN, termasuk guru yang berstatus PNS dan PPPK.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Penjelasan Resmi Soal Kemungkinan Dicairkan Bersamaan atau Tidak

Sementara itu, guru honorer non-ASN tidak termasuk dalam skema THR tersebut.

Meski begitu, sebagian guru honorer masih berpeluang menerima bantuan atau insentif lain dari pemerintah daerah atau sekolah tempat mereka mengajar.

Pemerintah juga menyatakan bahwa kesejahteraan guru honorer tetap menjadi perhatian, salah satunya melalui pemberian bantuan atau peningkatan insentif.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, ASN hingga Pensiunan Dipastikan Terima Sesuai Jadwal

Namun, kebijakan tersebut berbeda-beda di setiap daerah karena menyesuaikan kemampuan anggaran masing-masing.

Dengan demikian, tidak semua guru honorer otomatis mendapatkan THR pada tahun 2026. Kepastian penerimaan biasanya ditentukan oleh status kepegawaian serta kebijakan pemerintah daerah setempat.***


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.